BREAKING NEWS

Minggu, 08 Mei 2022

Besok, ASN Ngantor Kembali

TAMIANG LAYANG - Senin (9/5) besok Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Kabupaten Barito Timur kembali masuk kantor. Para Abdi Negara ini kembali menjalankan aktivitas setelah menjalani cuti Idul Fitri 1443 H selama 10 hari, dari tanggal 29 April sampai dengan 8 Mei 2022.

Terkait besok hari pertama masuk kantor, Sekretaris Daerah Kabupaten Kabupaten Barito Timur, Panahan Moetar, SE, M.Si meminta ASN agar jangan menambah libur lagi.

Panahan Moetar berharap para ASN di Barito Timur untuk kembali masuk bekerja tepat waktu setelah libur dan cuti Lebaran.

"ASN, baik staf maupun pejabat harus masuk pada 9 Mei 2022," ujar Sekda Bartim, Panahan Moetar di Tamiang Layang, Minggu (8/5).

Menurutnya, lamanya libur dan cuti lebaran mencapai 10 hari sejak mulai 29 April 2022 hingga 8 Mei 2022, kiranya cukup dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sehingga tidak ada alasan ASN menambah waktu libur.

"Tidak ada alasan tidak masuk kerja pada hari pertama masuk kerja setelah liburan. Jika ada ASN yang menambah liburan jelas akan ada sanksinya," tegas Sekda Bartim.

Jika ada ASN kedapatan melakukan pelanggaran, lanjut Panahan, akan dikenakan sanksi sesuai dengan disiplin ASN. Dimana untuk berat dan tidaknya hukuman yang diberikan akan dilihat pada tingkatan kesalahannya.

"Yang jelas sesuai dengan imbauan Pemerintah bahwa liburan kita ini cukup panjang, sehingga tidak ada yang menambah liburan,” terang Panahan.

Sekda juga mengisyaratkan adanya inspeksi mendadak pada hari pertama masuk kerja ke sejumlah Satuan Organisasi Perangkat Daerah. Pengecekan absensi dilakukan dan yang kedapatan tidak hadir akan dipanggil dan dikenakan sanksi sesuai dengan disiplin ASN.

Ditegaskan Panahan, ASN dimaksud mulai dari pegawai yang berstatus honorer, pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) bahkan calon pegawai negeri sipil (CPNS).

"Bagi ASN yang ditemukan atau kedapatan absen saat pertama masuk kerja, maka dengan tegas akan diberikan sanksi peraturan tentang pembinaan dan penegakan disiplin. Langkah tegas ini demi peningkatan pelayanan birokrasi yang baik di Pemkab Barito Timur," demikian Panahan
Moetar. (zi/dsk/jp).



Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes