BREAKING NEWS

Jumat, 20 Mei 2022

Didasari Dugaan Tekanan Dari Oknum Anggota Kejari Batola,Ratusan Massa Gelar Aksi Demo

MARABAHAN- Ratusan petani plasma kelapa sawit dari Kecamatan Wanaraya, Barambai dan Kecamatan Marabahan nampaknya tak sanggup lagi menahan kekecewaannya serta berupaya menuntut haknya sebagai petani plasma terhadap PT ABS dan PT AW.

Didukung Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPH) Kalimantan Selatan, mereka berunjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Barito Kuala serta Kantor DPRD setempat, Rabu (18/5).

Sambil membawa atribut seperti spanduk, bendera dan lainnya, massa bergerak sambil berorasi di jalan menuju Kantor Kejari Batola.

Sesampainya di sana, mereka disambut Kasi Intel Kejaksaan Negeri Batola M Hamidun Noor dengan pengamanan cukup ketat oleh petugas kepolisian yang dipimpin langsung Kapolres Batola AKBP Lalu Muhammad Syahril Arif.

Menanggapi tudingan massa yang menilai proses penanganan hukum oleh Kejari Batola terkait permasalahan tukar guling lahan, namun hal tersebut dimanfaatkan untuk mengintimidasi masyarakat peserta petani plasma,jelasnya

Ia menegaskan, jika pada saat pemeriksaan terdapat intimidasi atau perasaan tidak dianggap, tidak layak, tidak diberi waktu ishoma, segera laporkan penyidik tersebut kepadanya.

"Kami akan sampaikan apa adanya, dan kami juga pastikan bahwa yang hak adalah hak, dan yang bathil adalah bathil. Kami sampaikan ini agar dalam penanganan perkara ini jangan sampai ada yang terdzolimi dan tersakiti,” ujarnya.

Hamidun memohon maaf dan maklum atas sulitnya untuk bertemu Kajari Batola karena kegiatannya yang terlalu banyak.

"Sampaikan saja kepada saya, Insya Allah akan saya tindaklanjuti. Dan, kami pastikan ke depan akan melalukan penyidikan secara lurus, karena penyidik itu tidak hanya bertanggungjawab kepada masyarakat dan hukum, tapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa,” katanya.

Setelah berorasi dan membacakan peryataan sikap di Kejaksaan Negeri Barito Kuala, LSM dan massa selanjutnya kembali ke Lapangan 5 Desember yang merupakan titik awal mereka berkumpul dan kemudian menuju ke Gedung DPRD Barito Kuala.

Di halaman Gedung DPRD Batola, telah siap ratusan petugas pengamanan dari kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Sebelum memasuki halaman gedung DPRD, Ketua DPRD dan Kapolres Batola menemui mereka di depan pintu gerbang serta didampingi anggota DPRD lainnya.

Setelah bernegosiasi, barulah pintu gerbang dibuka dan massa dipersilahkan masuk ke halaman gedung dengan tertib dan dengan pengawalan ketat oleh petugas pengamanan.

Sebanyak 15 orang perwakilan pengunjuk rasa dipersilakan untuk melakukan audensi, dengar pendapat dengan para wakil rakyat di ruang rapat yang telah disiapkan.

Pada kesempatan itu, mewakili ratusan massa, Darmono yang merupakan Ketua KUD Makarti Jaya menuntut haknya selama 13 tahun tidak ada pertanggungjawaban ataupun tidak ada sisa hasil usaha (SHU). 

"Upaya kami untuk mendapatkan hak kami tidak digubris oleh perusahaan. Para petani menangis di lahannya sendiri karena dianggap maling setelah memanen di lahannya sendiri,” sampainya.

Setelah mendengarkan keluhan dari beberapa orang petani plasma, salah satu anggota DPRD Batola dari Partai NasDem, H Bahrian, mengatakan pihaknya akan memberikan surat panggilan kepada pihak perusahaan agar bisa duduk bersama dengan petani plasma untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Jika perusahaan tersebut, dengan batas waktu yang kita berikan ternyata tidak dapat juga menyelesaikan permasalahan ini, maka tidak ada jalan lain lagi, kita bikin surat dengan ditandatangani semua anggota DPRD Batola untuk menutup perusahaan sawit tersebut,” paparnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Batola Saleh mengatakan, terkait aksi yang dilakukan petani plasma sawit dibantu oleh LSM ini merupakan buntut kekecewaan karena hak -hak mereka sampai saat ini belum terpenuhi sesuai MoU sesuai regulasi telah diundangkan oleh pemerintah.

"Karena permasalahan ini cukup kompleks, maka kami nanti akan melakukan beberapa tahapan dan planning bahwa kami mendukung keinginan masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secepatnya. Kami juga akan meminta perusahaan sawit yang beroperasi di daerah Kabupaten Batola, bagaimana menyikapi permasalahan plasma sawit yang sampai saat ini belum menemukan titik temu,” terang Saleh.

Sementara itu, koordinator aksi demo petani plasma sawit Darmono mengatakan, ini adalah aksi yang kedua setelah sebelumnya meminta kepada DPRD untuk memfasilitasi pihaknya dengan pemerintah pusat untuk pencabutan pelarangan izin ekspor.

"Tetapi pada hari ini khusus wilayah plasma di Kecamatan Wanaraya, Barambai dan Marabahan yang berkaitan dengan KUD Jaya Utama dan KUD Makarti Jaya,” katanya.

Ia meminta DPRD Batola harus tegas, jika perusahaan kelapa sawit yang punya IU dan IUB di Kabupaten Barito Kuala tidak melaksanakan 20 persen kewajibannya melakukan tata kelola dengan baik, maka pemerintah daerah melalui DPRD merekomendasikan untuk mencabut izin usahanya.

"Sejatinya, bentuk investasi perusahaan seharusnya mensejahterakan masyarakat. Namun kenyataannya yang kami rasakan saat ini malah menyengsarakan masyarakat,” pungkasnya. (heru/him/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes