BREAKING NEWS

Jumat, 20 Mei 2022

Kalsel Kembali Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Tahun 2021


BANJARMASIN- Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2021 kembali mendapat penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas kinerja pengelolaan dan pelaporan keuangan yang dinilai baik.

Prestasi ini menjadikan Pemprov Kalsel sebagai penerima WTP 9 kali berturut-turut mulai tahun anggaran 2013 - 2021 atas kinerja pengelolaan dan pelaporan keuangan yang dinilai baik.

"Pemprov Kalsel berhasil mempertahankan opini WTP  yang ke-9 kalinya sejak tahun 2013," ujar Auditor Utama Keuangan Negara VI (Tortama VI) BPK-RI Dori Santosa dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalsel dengan agenda penyampaian laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan pemerintah Provinsi Kalsel Tahun 2022, Kamis (19/5).

Dori Santosa pun mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD dan Gubernur Kalsel beserta jajarannya atas kerjasamanya sehingga secara bersama-sama, selalu berusaha dan berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.

Pemeriksaan atas laporan keuangan merupakan bagian dari tugas konstitusi BPK dan sebagai rangkaian akhir dari proses pemeriksaan Pasal 17 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 yang  mengamanatkan kepada BPK untuk menyerahkan LHP kepada lembaga perwakilan dan pimpinan  daerah sesuai dengan tingkat kewenangannya.Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai pelajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan. 

Opini didasarkan pada kriteria yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan kecukupan pengungkapan, dan  kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.

Dori menyebutkan prestasi ini adalah momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah sehingga kualitas pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih baik lagi.

Perlu diingat pihaknya masih menemukan permasalahan terkait pengelolaan keuangan daerah, kendati dampak permasalahan itu tidak material dalam mempengaruhi kewajaran atas penyajian laporan keuangan.

Permasalahan dimaksud antara lain terkait pengelolaan pajak daerah belum optimal dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah,  pemungutan pajak pertambahan nilai belanja melalui penyedia tidak sesuai ketentuan,  dan  pengelolaan aset belum tertib.

Sementara itu, H Sahbirin Noor menyampaikan terima kasih kepada Perwakilan BPK RI yang telah memeriksa dan menyampaikan LHPK Pemprov Kalsel 2021.

Disebutkan, pengelolaan keuangan daerah diselenggarakan dengan tujuan menciptakan pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah. 

Tiap tahun pemerintah daerah bersama DPRD menyusun dan menetapkan APBD sebagai bentuk pengelolaan keuangan daerah dan menjadi dasar menjadi dasar pelaksanaan kegiatan pemerintah daerah. 

Pemprov Kalsel terus berupaya keras untuk menyajikan sebuah laporan pengelolaan APBD secara memadai. Tahun 2021 yang lalu, salah satu fokus utama yang dilakukan adalah penanganan pandemi covid 19 serta upaya pemulihan perekonomian sebagai dampak pandemi.

"Penyesuaian anggaran dilakukan untuk menangani pandemi covid-19 di Kalsel "pungkas Paman Birin

Pemprov Kalsel lanjutnya, berupaya secara maksimal untuk mempertanggungjawabkan keuangannya sesuai dengan ketentuan yang harapannya,  bisa meraih kembali predikat WTP seperti tahun-tahun sebelumnya.

" Alhamdulillah Kalimantan Selatan sudah yang ke-9 kalinya," tambahnya

Opini BPK atas laporan keuangan daerah menjadi salah satu tolak ukur kualitas pengelolaan keuangan daerah khususnya terkait aspek laporan keuangan daerah serta tingkat kepatuhan dalam APBD.

Oleh sebab itu, komitmen BPK dalam melaksanakan pengawasan dan memberikan input-input koreksi dan perbaikan tentunya tentulah sangat diperlukan.

Walaupun yang sudah ke-9 kalinya, gubernur meminta jajarannya jangan sampai lengah atau mengabaikan  laporan-laporan selanjutnya. Apa yang menjadi catatan atau arahan BPK,  harus segera ditindaklanjuti atau dilakukan perbaikan.

"Rekomendasi BPK akan segera kami tindaklanjuti. Kami ingin tentunya pengelolaan keuangan daerah bisa lebih baik, lebih tertib dan transparan. Karena  kami sangat meyakini pengelolaan keuangan daerah yang baik sangatlah bermanfaat untuk kepentingan rakyat," tutup orang nomor satu Kalsel ini. (mi/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes