BREAKING NEWS

Rabu, 04 Mei 2022

DPRD Barito Utara Gelar Rapat Paripurna Tiga Agenda Sekaligus

MUARA TEWEH- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Utara menggelar rapat paripurna dengan tiga agenda yang berbeda di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barito Utara, Kamis (21/4).

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Barito Utara Hj. Mery Rukaini, diikuti anggota DPRD lainnya.

Hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra, Asisten I Sekretaris Daerah, serta Kepala Perangkat Daerah lingkup Kabupaten Barito Utara.

Tiga agenda yang dibahas yakni Rapur II Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2021, Rapur II Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD mengenai Raperda Tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini, dan Rapur III Penyampaian Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD mengenai Raperda tentang Retribusi Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing Perpanjangan.

Dalam agenda pertama seluruh anggota Dewan menyetujui Keputusan DPRD Kabupaten Barito Utara Nomor 02 Tahun 2022 tentang Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2021 yang kemudian ditandatangani oleh Ketua DPRD Barito Utara. 

Agenda kedua diisi dengan penyampaian pandangan masing-masing fraksi terhadap raperda Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini yang nantinya jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi pada Rapur III. 

Sementara pada agenda ketiga, Bupati Barito Utara diwakili Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra membacakan Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD mengenai Raperda tentang Retribusi Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing Perpanjangan.

Dalam pidatonya Bupati menyampaikan bahwa pungutan yang berasal dari sumber pajak dan retribusi daerah khususnya dari tenaga kerja asing sudah maksimal dengan tetap memperhatikan tenaga kerja lokal. (dskmnf/rmli/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes