BREAKING NEWS

Kamis, 12 Mei 2022

Jhon Lee CS Satresnarkoba Polres HST Kembali Bekuk Satu Tersangka Sabu

BARABAI- Tim Opsnal Jhon Lee CS Satuan Resnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah itu.

Dalam pengungkapan tersebut, Polisi turut mengamankan seorang tersangka berinisial AS (41) Warga Jalan Sarigading RT. 004 RW. 002 Desa Banua Batung, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalsel.

AS ditangkap dirumahnya di Gang Mutiara RT. 003 RW. 002 Desa Mahang Sei Hanyar, Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalsel, Rabu (11/5) sekira jam 19.00 WITA.

Sebelumnya, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Mahang Sei Hanyar, Kecamatan Pandawan sering terjadi transaksi Narkotika jenis sabu-sabu. Berdasarkan informasi tersebut, kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.

Pada saat dilakukan penggeledahan berhasil menemukan barang bukti berupa 1 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening dengan berat bruto 0,21 gram, 3 lembar plastik klip warna bening dan uang tunai sebesar Rp6 ribu.

Kapolres Hulu Sungai Tengah, AKBP Sigit Hariyadi, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Soebagiyo saat dikonfirmasi awak media ini, Kamis (12/5) membenarkan atas penangkapan tersebut.

"Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres HST guna proses hukum lebih lanjut," ungkapnya. (hen/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes