BREAKING NEWS

Senin, 02 Mei 2022

Polsek Dusteng Amankan 14 Remaja yang Sedang Berpesta Miras

TAMIANG LAYANG- Anggota Polsek Dusun Tengah yang dipimpin Kapolsek Dusteng Ipda Supriyadi, S.H.,M.H didampingi Wakapolsek Ipda Siswanto, Kanit Propam Ipda Edy Sutrisno dan Personel Polsek Dusteng mengamankan 14 remaja yang sedang berpesta miras di Urup RT 20 Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah, Senin (2/5) dini hari.

Awalnya, Polisi mendapat keluhan dari warga yang merasa terganggu dengan aksi mabuk-mabukan yang dilakukan oleh para remaja.

Selain mabuk, juga membunyikan musik dengan keras serta persiapan melakukan balapan liar (bali) dan hasilnya mereka diamankan dari lokasi.

Saat digerebek Polisi mereka sedang mabuk dihalaman bangunan kosong. Dan hasil interogasi bahwa para remaja tersebut merencanakan akan melaksanakan balapan liar disekitar jalan ampah-buntok, dan ampah kota.

Para remaja yang diamankan tersebut merupakan Warga Kelurahan Ampah Kota.

Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra, S.H.,S.I.K.,M.Pict melalui Kapolsek Dusun Tengah Ipda Supriyadi, S.H.,M.H membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan para remaja ini di malam Lebaran selepas pelaksanaan pawai takbir keliling.

"Mereka kami amankan berikut barang bukti miras oplosan dengan minuman suplemen serta alat pengeras music dan beberapa jenis motor," jelas kapolsek.

Aksi para remaja ini sangat merugikan dan mengganggu ketertiban umum serta membahayakan pengguna jalan lain

"Kami menghimbau kepada orang tua, para tokoh dan seluruh lapisan masyarakat agar bersama-sama membina remaja kita serta memberikan himbauan bahayanya mabuk minuman keras dan balapan liar," imbaunya.

Kepada para remaja ini dilakukan pendataan dan diberikan pembinaan serta teguran tertulis (membuat pernyataan) dan untuk kendaraan akan diamankan di Mapolsek dusun tengah sampai waktu kurang lebih 3 (tiga) bulan dan tindakan ini sebagai sanksi akibat dari perbuatan yang dilakukan. (yfh/zi/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes