BREAKING NEWS

Senin, 16 Mei 2022

Polsek Dusun Tengah Amankan Terduga Pelaku Curat

TAMIANG LAYANG- Jajaran Polsek Dusun Tengah, Polres Barito Timur mengamankan seorang pria berinisial RP (22). Pria yang diketahui warga Ampah, Kelurahan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah ini diamankan karena diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) diwilayah itu.

Korbannya adalah Suhariyatini (39) warga Jalan Murung Baki RT 23 Kelurahan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah, Bartim, Kalteng.

Kapolres Barito Timur, AKBP Afandi Eka Putra melalui Kapolsek Dusun Tengah, Ipda Supriyadi saat dikonfirmasi, Senin (16/5) membenarkan atas penangkapan terduga pelaku curat tersebut.

Kapolsek menjelaskan, kejadian bermula, Sabtu (14/5) sekira jam 23. 30 Wib, saat itu korban berada dirumahnya di Jalan Murung Baki RT 23 Kelurahan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah, tiba-tiba terdengar ada suara orang memanggil dari arah luar. Korban mengenali suara itu, yang mana adalah suara seorang laki-laki yang dikenal pelapor yang tak lain adalah pelaku. 

Dan waktu itu, pelaku meminta dibukakan pintu, namun pelapor tidak berani membuka pintu karena mengetahui kalau pelaku sering mabuk minuman keras.

Kemudian, pelapor segera mengunci pintu depan rumah, namun kemudian tidak terdengar lagi suara pelaku, dan tiba-tiba terdengar suara pintu belakang dibuka paksa seperti didobrak yang kemudian pelapor bersembunyi didalam kamar.

Selanjutnya, pelapor mengubungi kantor kepolisian untuk meminta bantuan dengan cara menelpon. Kemudian, tidak lama terdengar suara orang berjalan disamping rumah. Setelah itu, pelapor segera keluar kamar dan memeriksa barang-barang yang ada didalam rumah. 

Pada saat diperiksa, telah hilang barang berupa 1 buah Hp merk Vivo dan uang tunai Rp700 ribu.

Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp2,6 juta, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dusun Tengah. 

Mendapat laporan tersebut, kata Kapolsek, tim langsung melaksanakan lidik disekitar TKP dan ditemukan petunjuk adanya perbuatan tindak pidana Curat.

Selanjutnya, tim mencari keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan berdasarkan alat bukti permulaan yang cukup.

"Pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti tanpa perlawanan. Dan saat ini sudah diamankan di Mapolsek Dusun Tengah untuk dilakukan pemeriksaan," jelasnya. (zi/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes