BREAKING NEWS

Sabtu, 28 Mei 2022

Tim Opsnal Jhon Lee CS Satresnarkoba Polres HST Kembali Tangkap Pelaku Sabu


BARABAI- Tim Opsnal Jhon Lee CS Satuan Resnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah, yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Lamris Manurung kembali berhasil mengamankan seorang pelaku penyalahguna narkoba jenis sabu- sabu di Jalan Brigjen H Hasan Baseri RT. 012 RW. 004 Desa Bukat, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Jumat (27/5) sekira jam 20.00 Wita.

Kali ini berhasil mengamankan pelaku berinisial MF (31) warga Jalan Brigjen H Hasan Baseri RT. 012 RW. 004 Desa Bukat, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalsel.

Sebelumnya, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Brigjend H Hasan Baseri Desa Bukat, Kecamatan Barabai sering terjadi penyalahgunaan narkoba jenis sabu- sabu.

Berdasarkan informasi tersebut, kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku MF.

Pada saat dilakukan penggeledahan berhasil menemukan barang bukti berupa 1 paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening dengan berat bruto 0,34 gram, 1 buah pipet yang terbuat dari kaca warna bening yang di dalamnya diduga terdapat sisa narkotika jenis sabu, 1 buah korek api gas, 1 buah kotak rokok, 1 buah bong yang terbuat dari botol plastik lengkap dengan sedotannya warna bening dan 1 lembar plastik klip warna bening.

Kapolres HST, AKBP Sigit Hariyadi, S.I.K, M.H. melalui Kasi Humas AKP Soebagiyo membenarkan atas penangkapan tersebut.

"Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres HST dan akan proses lebih lanjut," ujarnya.

Dia menyebutkan, bahwa pelaku MF disangkakan dengan Pasal 112 Ayat (1) Sub 127 Ayat (1) Huruf (a) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (hendra/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes