BREAKING NEWS

Selasa, 14 Juni 2022

Dishut Kalsel Apel Gabungan, Informasikan Tangkapan Kayu 40 Kubik

BANJARBARU- Sebelum memulai aktifitas kantor seluruh staf Dishut Provinsi Kalsel dan Polisi Kehutanan berkumpul di Halaman Terbuka Kantor Dishut Kalsel untuk melaksanakan Apel Gabungan Awal Bulan Juni dan Apel Pagi Setiap Senin tahun 2022.

Mengingat masa Pandemi COVID-19 masih belum benar benar hilang, Apel Senin yang dilaksanakan Dishut Provinsi Kalsel tetap mematuhi Protokol Kesehatan seperti menggunakan masker, handsanitizer dan menjaga jarak, Senin (6/6).

Apel tersebut dipimpin Panjta Satata selaku Kabid Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (PKSDAE), diikuti para Esselon 3 dan 4 serta seluruh Staf Dishut Provinsi Kalsel.

Apel diisi dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan mengheningkan cipta, dilanjutkan pembacaan Pancasila, Undangan Undang Dasar 1945 dan Pembacaan Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia serta pembacaan Visi Misi Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2021-2026.

Panjta Satata selaku Kepala Bidang PKSDAE dalam amanatnya menyampaikan terkait kegiatan perlindungan hutan dan menegakkan hukum di bidang kehutanan.

"Ada beberapa hal yang perlu kami sampaikan terkait dengan kegiatan di perlindungan hutan. Pertama sebagai dasar hukum kegiatan kita yaitu di undang-undang 41 Tahun 1999 tentang kehutanan dan yang kedua undang-undang 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan yang ketiga Undang-undang Cipta Kerja nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja," ujarnya.

Ia juga menyampaikan, ada beberapa hal terkait dengan perubahan undang- undang tersebut.

"Ini mempengaruhi kebijakan kita dilapangan terutama yang sedang kita tangani bersama yaitu penggunaan/penguasaan kawasan hutan tanpa izin. Dimana dalam undang-undang 41 Tahun 1999 itu jelas. Pasalnya, terkait hukumannya dan mengenai pidananya ada, akan tetapi didalam undang-undang 18 tahun itu dicabut dan itu sangat mempengaruhi kebijakan-kebijakan kita yang bertugas dilapangan dalam menegakkan hukum di bidang kehutanan. Ini kami informasikan agar teman-teman yang bukan menjadi Polisi Kehutanan juga tau tidak semudah membalikkan telapak tangan dalam kegiatan menegakkan hukum di bidang kehutanan," kata Panjta Satata

Panjta Satata juga menambahkan, terkait kegiatan pengamanan hutan, kami ingin menyampaikan informasi bahwa teman- teman polhut berhasil mengamankan kurang lebih 40 kubik kayu di Sungai Danau atau lebih tepatnya di Sungai Kintap bersama gabungan tim dari KPH Kusan.

"Pengangkutan temuan kayu tersebut dilakukan kurang lebih selama 3 hari dari Sungai Kusan ke Banjarbaru (Mess Kehutanan RO Ulin di Banjarbaru) untuk diamankan. Alhamdulillah semua prosesnya berjalan lancar," kata Panjta Satata.

Pelaksanaan Apel hari senin tersebut berjalan lancar dan ditutup dengan pembacaan doa, pelaksanaan apel pagi selanjutnya akan terus menerapkan protokol kesehatan COVID-19, seperti menggunakan masker, dan handsanitizer dan tidak ketinggalan menjaga jarak. (dsht/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes