Pernyataan Sekdakab Batola ini diutarakannya ketika memimpin Apel Rutin Mingguan di halaman Kantor Bupati Batola, Senin (20/6).
Zukipli mengutarakan, kondisi penggunaan keuangan Batola saat ini tergolong tidak sehat karena sebagian besar digunakan untuk belanja pegawai ketimbang belanja pembangunan.
Saat ini saja, tambahnya, belanja pegawai melampaui dari ketentuan. Padahal Presiden memerintahkan belanja pegawai maksimal hanya 30 persen.
Salah satu pemicunya, lanjut pria yang akrap disapa pak Zul ini, selain pengurangan akibat pandemi juga terkait pelaksanaan kebijakan pusat berupa pengangkatan PPPK guru besar-besaran yang gajinya dibebankan ke daerah.
Selain itu, terdapatnya pembayaran gaji ke-13 dan THR dari kebijakan pusat yang anggarannya juga dibebankan ke masing-masing daerah.
"Sejak tahun 2022 beban yang dirasakan Batola berupa pengangkatan guru sebanyak 1.200 orang dengan gaji yang dulunya Rp1 juta menjadi Rp3 juta. Sementara pusat sendiri tidak menambah DAU-nya,” paparnya.
Beratnya lagi, Batola juga dihadapkan tahun terakhir RPJMD 2017-2022 yang harus menyelesaikan target-target pekerjaan yang telah ditetapkan.
Kondisi ini belum termasuk untuk melaksanakan Surat Edaran Kemenpan-RB terkait pengangkatan honorer karena sesuai Undang-Undang Kepegawaian tahun 2023 dinyatakan pegawai pusat dan daerah hanya terdapat 2 kriteria yaitu PNS dan PPPK.
Jika surat edaran ini terlaksana maka tahun 2023 mendatang akan menambah beban anggaran Batola kembali. Sebab, saat ini jumlah THL yang ada mencapai 2.200-an orang.
Beban tambahan anggaran tahun 2023 ini belum termasuk untuk pelaksanaan pemilihan umum atau pilkada yang diambil dari APBD yang besarnya mencapai Rp54 miliar masing-masing Rp35 miliar untuk KPU dan RP24 miliar untuk Bawaslu. Pengeluaran ini belum termasuk pengeluaran rutin seperti kebutuhan listri, leding, BBM, dan lain-lainnya.
"Dengan sikap sense of krisis diharapkan kita bisa berjuang, paling tidak jika ada peluang harus dikejar sedaya upaya karena kalau hanya mengandalkan DAU dikhawatirkan tidak terpenuhi,” tukasnya. (prkpmd/jp).