BREAKING NEWS

Sabtu, 18 Juni 2022

Nyanyian SF, Satuan Resnarkoba Polres HST Kembali Tangkap Pelaku Narkotika

BARABAI- Nyanyian pelaku SF, Satuan Resnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah, Polda Kalimantan Selatan yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Lamris Manurung kembali berhasil mengungkap kasus narkotika di daerah itu.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pelaku berinisial JM (44) warga Desa Barikin RT.001 RW. 001 Kecamatan Haruyan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalsel.

Pelaku JM diamankan dirumahnya pada Jumat (17/6) sekira jam 11.30 Wita.

Sebelumnya, Anggota Satuan Reskrim  Polsek Haruyan bersama Anggota Polres HST mengamankan pelaku SF. Setelah di interogasi, pelaku mendapatkan barang haram sabu-sabu dari pelaku JM, yang selanjutnya dikembangkan ke rumah JM dan berhasil mengamankan pelaku JM.

Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa  2 buah bekas plastik Klip warna bening yang ada sisa sabunya, uang tunai sejumlah Rp2,1 juta, 1 buah Hp, 5 pak plastik klip warna bening, 1 buah timbangan digital, 1 kotak plastik klip warna bening, 1 buah buku tulis, dan 1 buah serok terbuat dari sedotan warna bening.

Kapolres Hulu Sungai Tengah, AKBP Sigit Hariyadi, S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Soebagiyo saat dikonfirmasi awak media ini, Sabtu (18/6) membenarkan atas penangkapan tersebut.

"Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah di amankan di Mapolres HST untuk proses lebih lanjut, dan pelaku disangkakan Pasal 114 Ayat (1) sub  112 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika," jelasnya. (hendra/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes