BREAKING NEWS

Sabtu, 18 Juni 2022

Tim Gabungan Tangkap Seorang Pelaku Narkotika di HST

BARABAI- Tim Gabungan Satuan Reskrim Polsek Haruyan bersama Anggota Polres HST berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di daerah itu.

Dalam pengungkapan itu, tim gabungan berhasil menangkap seorang pelaku berinisial SF (35) Warga Desa Haruyan Seberang RT. 002 RW. 001 Kecamatan Haruyan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalsel.

Pelaku SF berhasil diamankan disebuah salon di Desa Haruyan Seberang RT. 002 RW. 001 Kecamatan Haruyan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalsel pada Jumat (17/6) sekira pukul 10.00 WITA.
 
Bermula Anggota Satuan Reskrim Polsek Haruyan bersama Anggota Polres HST  mendapatkan informasi dari masyarakat adanya penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku SF.

Pada saat dilakukan penggeledahan, tim gabungan menemukan barang bukti berupa 9 paket yang diduga sabu-sabu yang dibungkus dengan menggunakan plastik klip warna bening dengan berat bruto 2,37 gram, uang tunai sejumlah Rp800 ribu, dan 1 buah handphone. 

Kapolres Hulu Sungai Tengah, AKBP Sigit Hariyadi, S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Soebagiyo kepada awak media ini, Sabtu (18/6) membenarkan atas penangkapan pelaku narkotika tersebut.

"Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres HST guna proses hukum lebih lanjut," jelasnya. (hendra/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes