BREAKING NEWS

Senin, 13 Juni 2022

Pengurus MUI Kecamatan se-Batola Dikukuhkan


MARABAHAN- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Barito Kuala (Batola), KH Ahmad Jiansi Majedi SAg Melantik dan Mengukuhkan Kepengurusan Dewan Pimpinan MUI di 17 Kecamatan se-Kabupaten Batola Masa Khidmat 2022-2026, Minggu (12/6). 

Pengukuhan sekaligus kegiatan Bahtsul Masail terkait Hukum Penyembelihan Hewan, Zakat Fitrah dengan Uang, dan Aliran Menyimpang oleh KH Muhammad Noor dan KH Zahran ini dihadiri Bupati Batola Hj Noormiliyani AS diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) H Zulkipli Yadi Noor, Kepala Kemenag Batola diwakili Kasi Penyelenggara Zakat dan Wakaf H Supian SAg, para anggota forkopimda/mewakili, SKPD terkait, dan undangan. 

Acara Pengukuhan MUI Kecamatan dan kegiatan bahtsul masail yang berlangsung di Aula Selidah Setdakab Batola ini juga dirangkai penyerahan bantuan operasional MUI kecamatan se-Batola secara simbolis oleh Bupati Batola Hj Noormiliyani AS melalui Sekretaris Daerah (Sekda) H Zulkipli Yadi Noor.

Sekdakab Batola Zulkipli Yadi Noor dalam sambutan tertulis Bupati Hj Noormiliyani AS sekaligus membuka kegiatan bahtsul masail mengucapkan selamat dan sukses kepada ketua dan pengurus MUI kecamatan yang baru dikukuhkan.

Ia berharap melalui kepengurusan yang baru semakin memantapkan hubungan silaturahmi, sinergi, kerjasama ulama umara serta dapat mengemban amanah dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagai organisasi masyarakat Islam dalam rangka memberikan bimbingan dan tuntunan demi mewujudkan kehidupan beragama dan bermasyarakat yang diridhai Allah SWT. 

Pada bagian lain bupati juga berharap kepada pengurus MUI Kecamatan dapat bekerja dengan sungguh-sungguh dilandasi dasar pemahaman yang baik dan benar dalam menjalankan tugas dan fungsi serta tanggung jawab sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Terkait dengan kegiatan bahtsul masail, bupati mengajak bergandeng tangan dalam mensosialisasikan segala ketentuan kepada masyarakat agar tidak terjebak dan terjerumus ke dalam aliran dan faham yang sudah nyata-nyata akan membahayakan dan merusak tatanan beragama dalam masyarakat. 

Kepala Kemenag Batola, Anwar Hadimi melalui Kasi Penyelenggara Zakat dan Wakaf H Supian SAg, mengatakan MUI merupakan wadah menghimpun para ulama, zu’ama, dan cendekiawan muslim Indonesia untuk menyatukan gerak dan langkah umat Islam Indonesia dalam mewujudkan cita-cita bersama dalam merajut kebersamaan atas dasar ukhuwah islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah insaniyah dalam ikhtiar turut menjaga keutuhan NKRI, kesatuan dan kerukunan nasional serta demi terwujudnya umat Islam yang berkualitas dan berkarakter Islam rahmatan lil’alamin.

Dikatakan, MUI menjadi wadah para ulama lintas organisasi seperti NU, Muhammadiyah, dan organisasi Islam lainnya yang memiliki karakter dan ciri masing-masing dan bersatu merumuskan solusi berbagai persoalan umat sehingga semakin dirasakan dan dibutuhkan sebagai organisasi kepemimpinan umat yang bersifat kolektif demi terciptanya kesatuan dan kebersamaan. 

Sebelumnya, Ketua MUI Batola KH Ahmad Jiansi Majedi SAg mengatakan, keberadaan MUI Pusat hingga tingkat kecamatan sangat penting yang memiliki peran dan fungsi sebagai wadah mengembangkan dan mengamalkan ajaran Islam, menggalang ukhuwah islamiyah, wathaniyah, insaniyah mewakili umat dalam rangka merawat dan melestarikan kehidupan masyarakat yang rukun, harmonis, aman, dan sejahtera dalam bingkai NKRI. 

MUI, sebut Ahmad Jiansi, juga pemberi fatwa (mufti) kepada umat Islam, negara dan pemerintah baik diminta atau tidak diminta. 

Karena itulah, lanjutnya, untuk menjalankan peran dan fungsi MUI Batola menginstruksikan jajaran MUI di semua kecamatan untuk aktif melakukan upaya pendekatan, responsif, dan upaya preventif terhadap berbagai persoalan keumatan dan kemasyarakatan sehingga berbagai persoalan yang muncul dapat teratasi sedini mungkin. (prkpmd/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes