BREAKING NEWS

Kamis, 23 Juni 2022

Polres Mura Amankan Terduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu-sabu

PURUK CAHU- Kepolisian Resort Murung Raya (Polres Mura) mengamankan seorang pria berinisial HT (38) yang kedapatan membawa barang haram narkoba jenis sabu- sabu di pinggir jalan PT. Indo Moro Kencana (IMK) Kilometer 05 Desa Puruk Kembang, Kecamatan Tanah Siang Selatan, Kabupaten Murung Raya, Rabu (22/6).

Diketahui tersangka HT adalah warga Desa Datah Kotou RT. 03 Kecamatan Tanah Siang Selatan, Kabupaten Murung Raya.

Dari tangan tersangka HT, polisi berhasil mengamankan barang bukti 2 paket plastik klip transparan yang diduga berisikan sabu seberat, 1,39 gram, satu buah handphone dan satu kotak rokok.

"Tersangka ini berhasil kami amankan di pinggir jalan PT. IMK sekitar pukul 20.45 WIB. Setelah dilakukan penggeledahan terhadap tersangka yang di saksikan Sugiono salah satu masyarakat yang ada di sekitar tempat kejadian," terang Kasat Narkoba, IPTU Heri Purwanto, SH.

Heri menjelaskan, pada awal pihaknya curiga dengan gerak gerik HT. Setelah diamati beberapa saat kemudian dilakukan penggeledahan ternyata benar tersangka HT membawa barang haram narkoba jenis sabu yang rencananya akan dilakukan transaksi ditempat itu.

Heri menegaskan, saat ini tersangka beserta barang bukti sudah di amankan di Mapolres Murung Raya untuk di lakukan proses lebih lanjut dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Terhadap tersangka disangkakan Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) undang undang RI No 35tahun 2009 tentang Narkotika," tandasnya. (aa/fh/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes