BREAKING NEWS

Rabu, 08 Juni 2022

Revolusi Hijau Kalsel Implementasi "Ihya al-mawat" Untuk Perbaikan Lingkungan Hidup dan Kesejahteraan Masyarakat

BANJARBARU- Ihya al–mawat adalah membuka lahan, tanah mati dan belum pernah ditanami, sehingga tanah  itu dapat memberikan manfaat untuk  tinggal, bercocok tanam dan mengelola  tanah yang tidak terjamah oleh manusia sebelumya, atau pernah dikelola namun ditelantarkan dalam kurun waktu yang lama. 

Bertolak dari hal tersebut, Islam mengajurkan agar manusia  memakmurkan tanah (bumi) yang diamanahkan oleh Tuhan, sehingga  menghidupkan tanah-tanah tandus, tercapailah kemakmuran dan kekuatan mereka.

Pemprov Kalimantan Selatan telah mengimplementasikannya melalui Gerakan penanaman pohon besar-besaran yang disebut Revolusi Hijau. 

Revolusi Hijau merupakan salah satu program yang dicanangkan oleh Gubernur Kalsel dengan memanfaatkan lahan tidur atau tidak terpakai untuk ditanami, guna mendukung keberhasilan pembangunan bidang kehutanan di provinsi Kalimantan Selatan.

Bahkan, Pemerintah Pusat (Kemen LHK) telah menjadikan program penghijauan ini sebagai percontohan (pilot project) program pelestarian lingkungan secara nasional.

Dikutip dari Jurnal Mutakallimin No 1 Vol 1 tahun 2018, Ihya al-mawat sebenarnya dicetuskan oleh salah seorang alim ulama besar Kalimantan Selatan, Syekh Muhammad Arsyad al Banjari atau dikenal dengan nama Datu Kelampayan dan pernah beliau praktekkan pada zamannya. 

Sebuah gerakan pemberdayaan masyarakat dengan menghidupkan lahan-lahan pertanian yang tidak produktif agar kembali menjadi produktif, yang kemudian akhirnya menjadikan masyarakatnya bisa hidup sejahtera.

Melihat hal tersebut, terdapat kesamaan tujuan antara teori Ihya al-mawat dengan revolusi hijau, dimana bukan hanya tentang menanam namun juga bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat. 

Gubernur Kalsel yang biasa disapa Paman Birin, mengungkapkan konsep dari gerakan revolusi hijau juga terinspirasi dari gagasan Ihya al-mawat Datu Kelampayan, karena itu program gerakan revolusi hijau sekaligus mewarisi dan melaksanakan petuah Datu Kelampayan. 

Sebagai contoh. Diantaranya strategi percepatan revolusi hijau ialah melalui kerjasama penanaman dengan kabupaten/kota yang dituangkan dalam MoU, pembagian bibit gratis untuk mendukung semua kegiatan penanaman, hingga dilakukannya kerjasama penanaman antara industri dengan KTH.  

Gerakan revolusi hijau juga merupakan suatu konsep bagaimana mengubah cara berpikir masyarakat secara massif untuk bergerak melakukan penanaman guna menciptakan hutan lestari yang dapat mensejahterakan masyarakat dengan tetap mengedepankan pelestarian lingkungan.

"Gerakan Revolusi Hijau ini merupakan kegiatan menanam yang melibatkan seluruh komponen masyarakat untuk ikut andil dalam upaya percepatan pelaksanaan rehabilitasi hutan dan lahan, kita harus terus meningkatkan penanaman agar hutan tetap lestari dan masyarakat sejahtera,” ujar Paman Birin.

Semua strategi revolusi hijau itu sudah dan akan terus dilaksanakan Pemprov Kalsel melalui Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel selaku leading sektor kegiatan penanaman yang bertujuan untuk perbaikan lingkungan hidup dan kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Selatan. (dsht/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes