BREAKING NEWS

Senin, 04 Juli 2022

DPRD HST Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Bupati HST Terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021


BARABAI- Ketua DPRD HST, H Rachmadi didampingi Wakil Ketua Taufik Rahman memimpin rapat paripurna penyampaian Bupati HST terhadap Raperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, di Lt ll Kantor DPRD HST, Senin (4/7).

Hadir dalam rapat tersebut Bupati Hulu Sungai Tengah, H Aulia Oktaviandi S.T.,Mapp.Comm, unsur pimpinan instansi pemerintahan, dan para Camat di Wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Dalam paparannya Bupati Hulu Sungai Tengah, H Aulia Oktaviandi S.T.,Mapp.Comm, menyampaikan bahwa sesuai amanat pasal 320 ayat (1) undang undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyatakan bahwa Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan dilampiri Laporan Keuangan yang telah di periksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

"Untuk memenuhi ketentuan tersebut, maka pada Rabu (15/6) lalu kami telah sampaikan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah," ujar H Aulia Oktafiandi.

Setelah penyampaian bupati selesai dibacakan dan penyerahan berkas, sidang di tutup dan dilanjutkan kembali untuk mendengarkan pandangan fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten HST.

Kemudian, Rapat dilanjutkan kembali pukul 14.00 wita dengan agenda penyampaian Fraksi Fraksi di DPRD HST. Diantaranya Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi NasDem, Fraksi PKS, Fraksi PPP, dan Fraksi Bintang Persatuan Indonesia Perjuangan (PDIP-PAN- PBB).

Selanjutnya sidang akan dilanjutkan kembali pada Senin (11/7) mendatang dengan agenda mendengarkan jawaban Bupati HST. (hendra/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes