BREAKING NEWS

Senin, 18 Juli 2022

Kasat Samapta Polres HST Pimpin Operasi Aman Nusa II TA 2022

BARABAI- Dalam rangka Operasi Aman Nusa II Tahun Anggaran 2022, Satuan Tugas 2  Penanganan PMK dipimpin Kasat Samapta Polres HST, Iptu Supriyono melakukan penyekatan antisipasi keluar dan masuknya hewan ternak dalam rangka memutus penyebaran virus PMK yang ada di Kabupaten HST. Kegiatan berlangsung di Desa Kapar, kecamatan Batang Alai Selatan, HST, Senin (18/7).

Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan pengecekan langsung terhadap sarana angkut hewan ternak dan juga dilakukan penyemprotan cairan disinfektan untuk melakukan pencegahan .

Kasat Samapta Polres Hulu Sungai Tengah, Iptu Supriyono, mengatakan bahwa pihaknya terus memperketat pengawasan lalu lintas hewan rentan PMK. Seperti sapi, kambing dan hewan berkuku genap lainnya di pintu pemasukan dan pengeluaran Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Ia mengatakan, hal ini dilakukan untuk menjaga Hulu Sungai Tengah sebagai salah satu zona hijau yang bebas PMK tetap aman dari PMK.

"Jadi Kabupaten Hulu Sungai Tengah hanya menerima masuknya ternak dari daerah sesama zona hijau atau bebas PMK dan pada ternak juga dilakukan prosedur biosekuriti untuk menjaga ternak bebas PMK,” ujarnya.

Terpisah, Kasi Humas Polres HST, AKP Soebagiyo melalui Ps. Paur Subag Humas, Aipda M. Husaini, S,E, M.M, mengatakan guna mencegah penyebaran Virus PMK pada hewan ternak di Hulu Sungai Tengah kali ini Polres Hulu Sungai Tengah bekerja sama dengan Dinas Peternakan dan Perikanan serta instansi terkait lainnya melakukan penyekatan dan pemeriksaan hewan ternak yang keluar masuk Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

"Tujuannya untuk mencegah penyebaran PMK," tandasnya. (hendra/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes