Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan pengecekan langsung terhadap sarana angkut hewan ternak dan juga dilakukan penyemprotan cairan disinfektan untuk melakukan pencegahan .
Kasat Samapta Polres Hulu Sungai Tengah, Iptu Supriyono, mengatakan bahwa pihaknya terus memperketat pengawasan lalu lintas hewan rentan PMK. Seperti sapi, kambing dan hewan berkuku genap lainnya di pintu pemasukan dan pengeluaran Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
"Jadi Kabupaten Hulu Sungai Tengah hanya menerima masuknya ternak dari daerah sesama zona hijau atau bebas PMK dan pada ternak juga dilakukan prosedur biosekuriti untuk menjaga ternak bebas PMK,” ujarnya.
Terpisah, Kasi Humas Polres HST, AKP Soebagiyo melalui Ps. Paur Subag Humas, Aipda M. Husaini, S,E, M.M, mengatakan guna mencegah penyebaran Virus PMK pada hewan ternak di Hulu Sungai Tengah kali ini Polres Hulu Sungai Tengah bekerja sama dengan Dinas Peternakan dan Perikanan serta instansi terkait lainnya melakukan penyekatan dan pemeriksaan hewan ternak yang keluar masuk Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
"Tujuannya untuk mencegah penyebaran PMK," tandasnya. (hendra/jp).