BREAKING NEWS

Selasa, 19 Juli 2022

Ketua PWI Bartim : Wartawan Harus Kedepankan Kode Etik Jurnalistik

TAMIANG LAYANG- Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Barito Timur, Prasojo Eko Aprianto mengharuskan para jurnalis di wilayah setempat untuk mengedepankan etika dalam melakukan tugas-tugas jurnalistik di lapangan, yakni dengan cara kerja yang profesional dan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.

"Pada dasarnya setiap jurnalis diwajibkan dan harus untuk bekerja secara profesional dan tidak boleh ada sikap emosi dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya,” kata Eko di Tamiang Layang, Selasa (19/7).

Menurutnya, keberimbangan dalam sebuah berita sangat penting dan harus diutamakan dalam melaksanakan kejurnalistikan dan jangan memunculkan sikap emosi pribadi jika ada berita yang hendak ditulis untuk dipublikasikan.

"Terlebih adanya berita yang sedang ramai diperbincangkan masyarakat maupun berkasus. Kita sebagai jurnalis jangan sampai terjebak dari kasus tersebut. Penting sekali memverifikasi dari sebuah informasi serta diwajibkan untuk melakukan klarifikasi serta hak jawab kepada narasumber atau para pihak, jangan suka-suka dalam menulis sesuatu untuk pemberitaan di media massa. Oleh karena itu, pendalaman ilmu peliputan untuk jurnalis muda sangat perlu, supaya lebih terarah dan profesional dalam bekerja,” ujar Eko.

Terkait pemberitaan yang sedang ramai di Kabupaten Barito Timur, diharapkan kepada rekan jurnalis untuk mengedepankan empati dan tidak membangun spekulasi secara pribadi mengedepankan egoisme. Ini untuk menghindari pengalaman yang traumatik dan itu penting.

"Kita paham para pihak yang diberitakan memiliki putra putri masing-masing dan juga hindari spekulasi dan asumsi yang tidak mendasar dan lain-lain. Saya yakin jurnalis sudah paham jurnalisme empati,” tambah Eko.

Selain itu, kata Eko, permasalahan ini sudah ada pihak yang melaporkan ke Polres Barito Timur di diharapka untuk mempercayakan pemeriksaan terhadap penyidik.

"Saya yakin penyidik Polres Bartim bekerja secara profesional, akuntabel dan transparan. Pihak kepolisian juga diharapkan dapat memberikan kepastian hukum agar permasalahan ini terang benderang dan tidak ada opini liar yang terus berkembang,” kata Eko.

Eko juga meminta pihak yang tidak memiliki hubungan atau kompotensi dalam problematika berkaitan berita yang ramai diperbincangan tidak “menggoreng” berita dengan hanya menjadikan satu pihak saja sebagai narasumber utama. (zi/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes