BREAKING NEWS

Sabtu, 02 Juli 2022

Sekda Mura Pimpin Rakor Terkait Hibah Aset Milik Daerah

PURUK CAHU- Pemerintah Kabupaten Murung Raya menggelar rapat koordinasi tentang hibah tanah yang dimiliki pemerintah sebagai aset daerah di Aula Kantor Setda Ged. A Jl. Letjend Seoprapto No. 1 Puruk Cahu, Rabu (29/6) belum lama tadi.

Rapat tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya, Hermon didampingi Asisten I Setda Kabupaten Murung Raya Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Serampang, dan dihadiri Kepala Inspektur Kabupaten Murung Raya Rudie Roy, Kepala BKAD Kabupaten Murung Raya Patusiadi, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Murung Raya, Suwirman Hutagalung, serta instansi terkait lainnya

"Sebelum adanya pelaksanaan hibah tanah antar lintas instansi vertikal, tentu terlebih dahulu kita lakukan rapat koordinasi untuk menata dan mendata semua aset pemerintah daerah yang telah dimiliki,” terang Hermon.

Lanjut Hermon, semua saran, masukan dan pertimbangan setiap OPD terkait sangat diperlukan sebagai dasar bahan pertimbangan untuk langkah jenjang selanjutnya. Yakni mendapat persetujuan dari Bupati dan DPRD Kabupaten Murung Raya.

"Untuk itu, sebagai pelaksana pengelola aset daerah harus bekerja keras lagi untuk mendata aset yang tidak bergerak khususnya di “bidang tanah” yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya agar diketahui, dijaga dan dikelola sebaik mungkin," pungkasnya. (dskmnf/rmli/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes