BREAKING NEWS

Senin, 01 Agustus 2022

Bang Atak : Semua Stakeholder Harus Terlibat Dalam Pencegahan dan Penanggulangan Bencana

BARABAI- Bertempat di Pondok Pesantren Minhajul Abidin Mandingin Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel, Athaillah Hasbi yang akrab disapa Bang Atak sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) mengenai penyelenggaraan penanggulangan bencana, Sabtu (30/7).

Menjadi perhatian khusus bagi Putra Murakata yang sedang bertugas sebagai anggota komisi IV di DPRD Kalimantan Selatan bahwa Kabupaten HST beberapa waktu lalu menjadi salah satu kawasan yang terdampak bencana banjir.

Oleh Sebab itu, Athaillah Hasbi menilai, warga di HST perlu mengetahui Perda terkait penyelenggaraan penanggulangan bencana, agar warga maupun organisasi di HST dapat membangun pemahaman.

"Pemahaman tentang penanggulangan bencana harus bisa tersampaikan dengan baik kepada semua stake holder di Bumi Murakata yakni agar semua pihak harus terlibat dalam mengurangi resiko bencana,” kata Athaillah Hasbi.

Ia menyebutkan mulai dari membangun rumah yang tidak asal-asalan dan Pemerintah Kabupaten juga perlu memikirkan pembuatan kanal–kanal agar dapat menampung debit air yang sewaktu-waktu meningkat.

Setelah sosialisasi berakhir, pencegahan dan penanggulangan bencana semakin optimal dilakukan. “Terutama sektor pertanian dan tanaman pangan yang terdampak banjir,” bebernya.

Sementara itu, Ketua GP Ansor HST, Muliadi mewakili peserta yang hadir mengungkapkan rasa terima kasih atas kegiatan yang telah digelar Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel.

"Perda ini sangat penting bagi pencegahan bencana di HST, kami akan lebih berperan aktif lagi nanti dalam upaya pencegahan dan penanggulangan bencana beserta Banser Siaga Bencana (Bagana) dan Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim (LPBINU) HST,” jelasnya.

Turut berhadir dalam kegiatan tersebut Ketua Tanfidziah PCNU HST, pengurus GP Ansor HST, Bagana dan LPBINU HST. (mi/hms/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes