BREAKING NEWS

Sabtu, 20 Agustus 2022

Dua Unit Kapal Hasil Tangkapan Lanal Banjarmasin Dilimpahkan

BANJARMASIN- Pangkalan TNI AL (Lanal) Banjarmasin melaksanakan penandatanganan berita acara pelimpahan perkara dan barang bukti dua unit kapal kayu hasil tangkapan Lanal Banjarmasin. Kegiatan berlangsung di Kantor Dishub dan Polres Kapuas, Jumat (19/8) malam.

Dua unit kapal kayu. Yaitu KM. Berkat Usaha dan KM. Berkat Hidayah Putri itu ditangkap oleh Patroli Keamanan Laut (Patkamla) Lanal Banjarmasin pada Kamis (11/8) di Sungai Kapuas Kelurahan Mambulau Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas, Kalteng di titik koordinat 03º01'53.8"S - 114º23'26.5" E saat membawa BBM bersubsidi jenis solar yang diduga ilegal sebanyak 194 drum kurang lebih 38,8 KL.

Setelah dilaksanakan penyelidikan dan pendalaman di Markas Komando Lanal Banjarmasin, dua kapal tersebut melanggar undang-undang pelayaran pasal 52 ayat (1) Permenhub tahun 2021 dan undang-undang No. 22 tahun 2001 tentang Migas.

Guna proses hukum lebih lanjut sesuai dengan kewenangannya, Lanal Banjarmasin melalui Perwira Staf Operasi Mayor Laut (P) Bambang Haryanto selaku penyidik Lanal Banjarmasin melimpahan perkara pelayaran dua unit kapal kepada Dishub Kabupaten Kapuas yang diterima Mashuri, A Md., Penata TK. 1 Gol. III/d selaku Penyidik Pegawai Negeri Sipil Dishub.

Sementara tentang migas beserta nahkoda dan ABK, Muhammad Mansyur, Abdul Mutalib, Muhammad Sahid, dan Andri pelimpahan perkaranya diserahkan kepada Iptu Iyudi Hartanto S.T.K , S.I.K selaku Kasat Reskrim Polres Kapuas.

Ditempat terpisah, Danlanal Banjarmasin Kolonel Laut (P) Herbiyantoko, M.Tr. Hanla mengatakan, bahwa pelimpahan perkara dan barang bukti adalah sebagai langkah tindak lanjut untuk proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku kepada pihak yang diberi wewenang khusus.

"Rencana kedepan akan dilaksanakan kembali patroli rutin oleh Tim Patkamla Lanal Banjarmasin dan jajaran Posal (Pos TNI AL) yang tersebar di wilayah Kalsel dan Kalteng agar kejadian tersebut tidak terulang kembali, karena tidak menutup kemungkinan masih ada kegiatan ilegal lainnya yang belum diketahui modus operandinya. Kepada unsur-unsur yang membantu terkait hal tersebut kami ucapkan banyak terima kasih, sehingga proses penyelesaiannya dapat berjalan dengan baik dan tertib," jelas Danlanal. (maya/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes