BREAKING NEWS

Selasa, 09 Agustus 2022

Hari ke Dua FGD Penyusunan RKTP Kalsel, GGGI Koordinasi Bersama Bidang PKSDAE

BANJARBARU- Dishut Provinsi Kalsel kembali menggelar review Revisi Rencana Kehutanan Tingkat Provinsi (RKTP) Kalimantan Selatan Tahun 2013- 2033 yang difasilitas oleh GGGI (Global Green Growth Institude) di Aula Rimbawan 3 Dishut Kalsel, Selasa (2/8). Review pada hari ke-2 dilaksanakan bersama bidang Perlindungan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (PKSDAE) dengan moderator Kasi Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan Dishut Kalsel, Alip Winarto.

FGD riview RKTP Kalimantan Selatan periode 2013- 2033 kali ini dilaksanakan dalam rangka mendapatkan permasalahan dan gambaran yang lebih fokus terkait dinamika kebijakan dan pelaksanaan kegiatan pada masing- masing bidang lingkup Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan terkhusus Bidang PKSDAE. FGD dihadir esselon 4 bidang PKSDAE Dishut Kalsel serta perwakilan GGGI.

Forum lebih banyak dilaksanakan secara audiensi, dengan melakukan tanya jawab. Masrum selaku perwakilan Tenaga Ahli GGGI dalam forum tersebut menyampaikan beberapa pertanyaan, diantaranya mengenai tupoksi dan mengetahui isu yang berkembang pada bidang PKSDAE, baik itu kelebihan atau kekuatan, kekurangan, hingga permasalahan yang ada pada masing-masing seksi bidang PKSDAE.

"Kami ingin mengetahui tupoksi atau apa saja kegiatan yang dilakukan tiap seksi pada bidang PKSDAE ini, kemudian mengetahui kelebihan, kekurangan maupun hambatan yang biasa terjadi dalam pelaksanaan kegiatan agar kami dapat memahaminya secara seksama dan kemudian memetakannya," ujar Masrum.

Selanjutnya masing-masing kepala seksi pada Bidang PKSDAE secara bergantian menjelaskan beberapa hal terkait program kegiatan pada seksi masing-masing dan apa yang selama ini menjadi hambatan tiap seksi dalam melaksanakan kegiatan, serta menjawab pertanyaan dari Tenaga Ahli GGGI yang mereka rasa belum jelas.

Audiensi dimulai dari seksi pengendalian kebakaran hutan dan lahan, dilanjutkan seksi konservasi sumber daya alam dan ekosistem, dan terakhir seksi pengendalian kerusakan dan pengamanan hutan.

Diharapkan dari pelaksanaan FGD tersebut didapati solusi terbaik dari beberapa permasalahan yang ada, serta hal-hal yang diperlukan untuk mendukung revisi RKTP Kalimantan Selatan periode 2013- 2033. (dsht/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes