BREAKING NEWS

Selasa, 09 Agustus 2022

Lanjutan FGD Penyusunan RKTP Kalsel, GGGI Kali Ini Koordinasi Bersama Bidang PDASRHL dan PPH Dishut Kalsel

BANJARBARU- Dishut Provinsi Kalsel menggelar review Revisi Rencana Kehutanan Tingkat Provinsi (RKTP) Kalimantan Selatan Tahun 2013- 2033 yang difasilitas oleh GGGI (Global Green Growth Institude) di Aula Rimbawan 3 Dishut Kalsel, Rabu (3/8).

Review pada hari ke-3 dilaksanakan bersama bidang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Rehabilitasi Hutan & Lahan (PDASRHL) dengan moderator Kasi Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan Dishut Kalsel, Alip Winarto.

FGD riview RKTP Kalimantan Selatan periode 2013- 2033 kali ini dilaksanakan dalam rangka mendapatkan permasalahan dan gambaran yang lebih fokus terkait dinamika kebijakan dan pelaksanaan kegiatan pada masing- masing bidang lingkup Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan terkhusus Bidang PPH dan PDASRHL. FGD dihadir esselon 4 bidang PPH dan bidang PDASRHL Dishut Kalsel serta perwakilan GGGI.

Forum lebih banyak dilaksanakan secara audiensi, dengan melakukan tanya jawab. Masrum selaku perwakilan Tenaga Ahli GGGI dalam forum tersebut menyampaikan beberapa pertanyaan, diantaranya mengenai tupoksi dan mengetahui isu yang berkembang pada bidang PPH dan bidang PDASRHL, baik itu kelebihan/kekuatan, kekurangan, hingga permasalahan yang ada pada masing-masing seksi bidang PDASRHL.

"Kami ingin mengetahui potensi peluang dan hambatan serta tupoksi kegiatan yang dilakukan tiap seksi pada bidang PDASRHL selama dalam jangka waktu menyelesaikan RKTP tahun 2022 ke tahun 2033 ini, kita akan melakukan diskusi interaktif saja terkait hal tersebut untuk menyusun strategi kedepan dan nantinya akan kita bandingkan dengan strategi RKTN Nasional,” ujar Masrum.

Selanjutnya masing-masing kepala seksi pada Bidang PDASRHL secara bergantian menjelaskan beberapa hal terkait program kegiatan pada seksi masing-masing dan apa yang selama ini menjadi hambatan tiap seksi dalam melaksanakan kegiatan, serta menjawab pertanyaan dari Tenaga Ahli GGGI yang mereka rasa belum jelas.

Audiensi dimulai dari seksi Rehabilitasi Hutan dan Lahan, dilanjutkan seksi Pengelolaan Daerah Aliran Sungai, dan terakhir seksi Pengembangan Hutan Tanaman dan Perbenihan. Diharapkan dari pelaksanaan FGD tersebut didapati solusi terbaik dari beberapa permasalahan yang ada, serta hal-hal yang diperlukan untuk mendukung revisi RKTP Kalimantan Selatan periode 2013- 2033. (dsht/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes