BREAKING NEWS

Senin, 08 Agustus 2022

Hari Keempat GGGI, Kali Ini Koordinasi Bersama Bidang PMPPS Terkait Lanjutan FGD Penyusunan RKTP Kalsel

BANJARBARU- Berlanjut, pada hari ke-4 sekarang giliran bidang Perberdyaan Masyarakat, Penyuluh dan Perhutanan Sosial (PMPPS) Dishut Kalsel yang melaksanakan kegiatan review Revisi Rencana Kehutanan Tingkat Provinsi (RKTP) Kalimantan Selatan Tahun 2013- 2033 yang difasilitas oleh GGGI (Global Green Growth Institude) di Aula Rimbawan 3 Dishut Kalsel, Kamis (4/8). Kegiatan tersebut di moderatori Kasi Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan Dishut Kalsel, Alip Winarto.

FGD riview RKTP Kalimantan Selatan periode 2013 – 2033 kali ini dilaksanakan dalam rangka mendapatkan permasalahan dan gambaran yang lebih fokus terkait dinamika kebijakan dan pelaksanaan kegiatan pada masing- masing bidang lingkup Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan terkhusus Bidang PMPPS. FGD dihadir esselon 4 bidang PMPPS Dishut Kalsel serta perwakilan GGGI.

Forum lebih banyak dilaksanakan secara audiensi, dengan melakukan tanya jawab. Masrum selaku perwakilan Tenaga Ahli GGGI dalam forum tersebut menyampaikan beberapa pertanyaan, diantaranya mengenai tupoksi dan mengetahui isu yang berkembang pada bidang PMPPS, baik itu kelebihan/kekuatan, kekurangan, hingga permasalahan yang ada pada masing-masing seksi bidang PMPPS. 

"Terkait dalam penyelesaian RKTP tahun 2022 ke tahun 2033, seperti bidang-bidang Dishut Kalsel sebelumnya kali ini kita akan berdiskusi mengenai perihal tupoksi disetiap seksi dibidang PMPPS, kekurangan dan kelebihan potensi, serta hambatan yang biasa terjadi dalam pelaksanaan kegiatan agar kami dapat memahaminya secara seksama dan kemudian memetakannya,” kata Masrum. 

Selanjutnya masing-masing kepala seksi pada Bidang PMPPS secara bergantian menjelaskan beberapa hal terkait program kegiatan pada seksi masing-masing dan apa yang selama ini menjadi hambatan tiap seksi dalam melaksanakan kegiatan, serta menjawab pertanyaan dari Tenaga Ahli GGGI yang mereka rasa belum jelas. 

Audiensi dimulai dari seksi Pemberdayaan Masyaraakat , dilanjutkan seksi Penyuluh Kehutanan, dan terakhir seksi Perhutanan Sosisal dan Hutan Adat. Diharapkan dari pelaksanaan FGD tersebut didapati solusi terbaik dari beberapa permasalahan yang ada, serta hal-hal yang diperlukan untuk mendukung revisi RKTP Kalimantan Selatan periode 2013 – 2033. (dsht/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes