BREAKING NEWS

Selasa, 02 Agustus 2022

Kejari HST Gencarkan Restorative Justice


BARABAI- Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah kembali melaksanakan Sosialisasi dan Peresmian Rumah Restorative Justice. Kegiatan tersebut berlangsung di Kecamatan Hantakan, Selasa (2/8).

Dalam kesempatan tersebut, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah, Herlinda S.H., M.H sosialisasikan tentang Restorative Justice, yang di hadiri Seluruh Kepala Desa  (Pembakal) se-Kecamatan Hantakan.

Herlinda menyebutkan, RJ atau Keadilan Restoratif itu satu upaya pendekatan kepada pihak-pihak terkait yang berperkara dalam persoalan hukum tindak pidana.

"Tujuan Keadilan Restoratif ini ingin mengurangi atau menyelesaikan suatu perkara pidana melalui pertemuan antara si korban dengan tersangka atau pelakunya,” papar Kasi Pidum Kejari HST itu.

Pertemuan atau mediasi antara si korban dan tersangka pelaku itu, urainya, tentu melibatkan aparat penegak hukum dan aparat setempat. Antara lain seperti Kades, Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh masyarakat, tokoh agama, pihak keluarga, dan perwakilan masyarakat secara umum.


Menurut Herlinda, prinsif Keadilan Restoratif atau RJ merupakan alternatif penyelesaian perkara tindak pidana. Sedangkan mekanisme atau tata cara peradilan pidananya diubah menjadi proses dialog dan mediasi kata Herlinda

Dalam kesempatan tersebut juga di laksanakan Peresmian Rumah Restorative Justice oleh Bupati Hulu Sungai Tengah, H Aulia Oktaviandi S.T.MApp.Com bersama Kajari Hulu Sungai Tengah Faizal Banu S.H., M.Hum.

Kajari Hulu Sungai Tengah Faizal Banu S.H.,M.Hum. mengucapkan terima kasih kepada Bupati Hulu Sungai Tengah H Aulia Oktaviandi serta Camat, Kepala Desa serta semua pihak yang telah mendukung program kejaksaan.

Dalam kesempatan tersebut, Camat Hantakan memberikan piagam penghargaan kepada Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah Herlinda S.H., M.H. atas pemberian ilmu sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi Restorative Justice kepada peserta yang hadir di Kecamatan Hantakan.

Turut hadir dalam acara tersebut Pjs. Sekda Hulu Sungai Tengah Muhammad Yani, Kasat Reskrim Polres Hulu Sungai Tengah, AKP Antoni Silalahi S.H., M.H., Kapolsek Hantakan, Danramil Hantakan serta undangan lainnya. (hendra/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes