BREAKING NEWS

Sabtu, 13 Agustus 2022

Pemprov Kalsel Bersama DPRD Setujui KUA PPAS APBD 2023 Dan KUPA 2022

BANJARMASIN- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel menyetujui Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 dan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2022.

“Mudahan sinergi dan kerjasama ini bisa semakin kuat kedepannya sesuai koridor kewenangan masing-masing, sehingga dapat melahirkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dalam mewujudkan target-target pembangunan dan mampu menyejahterakan masyarakat Kalsel,” kata Gubernur Kalsel, Sahbrin Noor pada rapat paripurna, Banjarmasin, Jumat (12/8) malam.

Sahbirin mengatakan, dinamika perkembangan perekonomian daerah di Kalsel mulai menuju ke arah yang semakin membaik. Perekonomian Kalsel triwulan II tahun 2022 terhadap triwulan sebelumnya mengalami pertumbuhan sebesar 7,94 persen (quarter to quarter), sedangkan perekonomian Kalsel triwulan II tahun 2022 terhadap triwulan II tahun 2021 mengalami pertumbuhan sebesar 5,81 persen (year on year).

"Momentum perbaikan ini sebagai hasil dari sinergi dan kinerja seluruh elemen pembangunan mulai dari pemerintah pusat dan daerah, lembaga legislatif dan kontribusi dari sektor usaha serta seluruh masyarakat Kalsel,” ujar Sahbirin.

Sahbirin menjelaskan, tema pembangunan Kalsel 2023 adalah penguatan daya saing Sumber Daya Manusia (SDM) untuk meningkatkan perekonomian berkelanjutan.

"Fokus pembangunan Provinsi Kalsel di tahun 2023, diarahkan untuk kesehatan, pendidikan, keterampilan, UMKM, ketenagakerjaan, investasi hilirisasi industri, pertanian dan pariwisata serta meminimalisir bencana alam, seperti banjir dan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), termasuk persiapan penanganan pandemi COVID-19,” ungkap Sahbirin.

Sahbirin pun melanjutkan, perubahan APBD 2022 diperlukan sebagai respon dan adaptasi terhadap dinamika serta kebutuhan terkini dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. 

"Sehingga pelayanan dasar, biaya rutin perkantoran dan kepegawaian serta program dan kegiatan prioritas dari Kepala Daerah bisa berjalan dengan baik,” kata Sahbirin. (mckalsel/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes