BREAKING NEWS

Jumat, 26 Agustus 2022

Polres HST Amankan Seorang Pemuda yang Kedapatan Bawa Sajam Tanpa Izin

BARABAI- Satuan Reskrim Polres Hulu Sungai Tengah, Polda Kalsel mengamankan seorang pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) tanpa izin dan tidak ada hubungan dengan pekerjaannya, Kamis (25/8) sekira pukul 23.30 WITA.

Diketahui terduga pelaku berinisial PH (34) warga RT. 002 RW. 001 Desa Babai, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalsel.

Penangkapan bermula Anggota Satuan Reskrim Polres HST melaksanakan patroli rutin, dan melintasi Jalan Desa Kias, Kecamatan Batang Alai Selatan (BAS) Kabupaten HST, Kalsel.

Selanjutnya ada bertemu seorang laki-laki yang dicurigai dan saat mau dilakukan pemeriksaan pelaku mencoba lari untuk menghindari pemeriksaan. Dan saat lari sambil membuang sesuatu sampai berhasil di tangkap.

Alhasil, didapati benda yang di buang pelaku usaha tersebut berupa 1 bilah senjata tajam jenis pisau penusuk dengan panjang besi 10 cm, lebar besi 1,5 cm dan panjang hulu 6,5 cm, lebar hulu 2,5 cm, lengkap dengan kompangnya terbuat dari kayu warna kuning, panjang kompang 11,5 cm, dan lebar kompang 2,5 cm.

Kapolres Hulu Sungai Tengah, AKBP Sigit Hariyadi, S.I.K., M.H melalui Kasi Humas AKP Soebagiyo kepada awak media ini, Jumat (26/8) mengatakan bahwa anggota satreskrim saat melakukan patroli berhasil mengamankan seorang laki-laki yang kedapatan membawa senjata tajam tanpa izin.

"Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres HST guna proses hukum lebih lanjut," ujar Soebagiyo. (hendra/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes