BREAKING NEWS

Jumat, 23 September 2022

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Sat Ops Patnal Kemenkumham Kalsel Se-Banua Anak Geledah Rutan Barabai

BARABAI- Guna mencegah terjadinya gangguan keamanan, Tim Satops Patnal Kanwil Kemenkumham Kalsel Se Banua Enam melakukan penggeledahan blok hunian di Rutan Kelas IIB Barabai, Kamis (22/9) malam.

Razia ini diikuti UPT Pemasyarakatan di wilayah Banua Anam. Yakni Lapas Tanjung, Rutan Tanjung, Lapas Amuntai, Bapas Amuntai, serta hadir pula Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sri Yuwono yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan, Lilik Sujandi yang memimpin giat tersebut.

Kegiatan diawali dengan apel bersama. Kadiv Pas, Sri Yuwono bertindak sebagai pembina apel yang menyampaikan tujuan dari kegiatan razia sebagai wujud instruksi Dirjen Pemasyarakatan tentang tig kunci pemasyarakatan maju plus back to basic.

"Melalui kegiatan ini kita bersama menjalin sinergitas antar UPT sekaligus deteksi dini gangguan kamtib serta nanti kita akan lakukan tes urine kepada Warga Binaan Pemasyarakatan dan petugas agar tidak ada yang terindikasi terlibat dalam jaringan narkoba," jelasnya.

"Saya tekankan kepada kalian semua, jangan berani macam-macam dengan narkoba. Sudah banyak contohnya yang menjadi korban," tambahnya.

Ia juga menyampaikan, untuk kuatkan integritas dan kuatkan mental sebagai petugas pemasyarakatan. Karena banyak godaan dari dalam yang ingin menjerumuskan petugas ke jalan yang tidak benar.

Selanjutnya, dilakukan penggeledahan kamar blok hunian. Seluruh blok menjadi sasaran yaitu blok A, blok B, blok C dan blok D. Selain itu dilaksanakan pula tes urine perwakilan warga binaan pemasyarakatan yang dipilih secara acak 10 orang dan perwakilan dari petugas 10 orang.

Setelah dilaksanakan razia, dikumpulkan hasil penggeledahan tersebut. Adapun yang ditemukan yaitu 18 buah cukur jenggot, 26 buah korek gas, 12 batang paku, 15 Buah silet, 30 buah botol parfum kaca, 2 buah sendok besi, , 6 Helai (±2 m) tali-temali, 3 buah jarum, 3 buah cermin kaca, 5 buah plat besi, 1 buah piring kaca, 2 buah batu, 1 batang balok kayu, 3 buah gunting kuki dan 1 buah pinset.

Selanjutnya, dalam press conference Sri Yuwono menyampaikan, benda-benda tersebut disita dikarenakan berindikasi akan mengganggu keamanan dan ketertiban. Selain itu dari hasil tes urine yang dilakukan seluruhnya menunjukkan hasil negatif.

"Disini tidak ditemukan adanya kabel listrik berarti jaringan disini sudah bagus, sehingga diharapkan tidak terjadi konsleting listrik dan adanya handphone didalam kamar," jelas Yuwono.

Karutan Barabai, Gusti Iskandarsyah menyampaikan, bahwa melalui razia gabungan satops patnal ini bisa membuat lingkungan rutan menjadi aman dan kondusif.

Gusti juga menambahkan razia tetap dilakukan secara rutin guna meminimalisir barang-barang terlarang masuk ke dalam rutan. (hms/hendra/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes