BREAKING NEWS

Jumat, 23 September 2022

Pemdes Juking Pajangan Gelar Musdes Penyusunan RKPDes Tahun 2023

PURUK CAHU- Pemerintah Desa Juking Pajangan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kecamatan Murung ,Kabupaten Murung Raya menggelar Musyawarah Desa Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2023, Kamis (22/9).

Kegiatan yang di gelar di Balai Desa Juking Pajangan ini di BPMD, Pihak Kecamatan Murung, Kades Juking Pajangan, Subahan DS, Ketua BPD Ajeransyah, serta Babinsa Juking Pajangan, Agus Budi, dan Bhabinkamtibmas Desa Juking Pajangan, Rodie.

Musdes Penyusunan RKPDes tersebut di pimpin Ketua BPD Desa Juking Pajangan, Ajeransyah. Ia menyampaikan dasar hukum pelaksanaan Musyawarah Desa dan beberapa hal berkenaan dengan penyusunan rencana kerja pemerintah desa ke depan.

"Seperti informasi yang kami terima saat sosialisasi di kecamatan kemarin, bahwa Pemkab telah menetapkan tiga kebijakan daerah yang akan dilaksanakan di tahun 2023. Pertama adalah RTLH (Rumah Tidak Layak Huni), kedua kegiatan peningkatan produksi tanaman pangan, dan ketiga pembangunan atau rehabilitasi jalan atau jembatan yang sudah masuk dalam rencana kerja desa,” kata Ajeransyah.

Sementara itu, Kepala Desa Juking Pajangan, Subahan DS menjelaskan, bahwa dalam musyawarah ini akan membahas tentang penyusunan RKPDes Tahun 2023; Penetapan RKPDes Tahun 2023; dan Pembentukan tim penyusun RKPDes Tahun 2023.

"Jadi setelah di lakukan pembahasan dan diskusi terhadap materi tersebut kita akan menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi keputusan akhir dari Musdes," jelas Subahan DS.

Subahan DS menuturkan, pembahasan atau penyusunan RKPDes tahun 2023, untuk menyepakati rencana RKP Desa tahun 2023 menjadi peraturan Desa tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2023.

"Jika ada kebijakan maupun regulasi penggunaan anggaran dari Pemerintah Pusat maupun Daerah, maka dokumen RKPDes tahun 2023 yang telah di tetapkan ini di lakukan perubahan dan musyawarah kembali," jelas Subahan DS.

Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah desa dalam rangka penyusunan RKPDes. (aa/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes