BREAKING NEWS

Kamis, 08 September 2022

RDP, Komisi III DPRD Batola Fasilitasi Warga dan PT ASIH

BATOLA- Komisi III DPRD Kabupaten Barito Kuala kembali menggelar rapat dengar pendapat dengan PT Anugerah Sawit Inti Harapan (ASIH), Rabu (7/9).

Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat lantai 1 Gedung DPRD Batola tersebut dihadiri Manajemen PT ASIH, Kadistanak, serta warga masyarakat.

Usai rapat, Wakil Ketua Komisi III DPRD Batola, Junaidin SH mengatakan, sesuai dengan fungsi sebagai wakil rakyat. Yaitu pengawasan, aturan dan anggaran, apapun yang terjadi di masyarakat apalagi sampai melaporkan ke pihaknya, maka wajib untuk menindaklanjutinya.

Namun kata Junaidin, pihaknya tidak langsung begitu saja menganggap adanya sebuah laporan itu bermasalah.

"Seperti hari ini, kami panggil pihak PT ASIH untuk memberikan keterangan terkait laporan masyarakat tersebut," katanya.

Junaidin mengucap syukur alhamdulillah karena pihak PT ASIH merespon dengan baik, apa yang dituntut masyarakat mereka siap melaksanakan.

"Jika memang tuntutan warga terkait sengketa lahan, mereka benar-benar dapat membuktikan dengan dokumen kepemilikan yang sah, tentu akan dibayar sesuai dengan dokumen tersebut," tuturnya.

Dalam rapat dengar pendapat dengan PT ASIH yang dihadiri Warga Desa Sungai Teras dan Sungai Telan, Kecamatan Tabunganen itu, perusahaan masih ngotot bahwa dari beberapa dokumen surat tanah yang diajukan masyarakat sudah ada yang pernah dibayar.

"Apabila perusahaan terus ngotot membahas pembayaran yang pernah mereka lakukan kepada pemilik lahan, maka tidak akan ada titik temu penyelesaian permasalahan ini," ujar Junaidin.

Dijelaskan Junaidin, bahwa yang punya lahan itu sifatnya bukan pihak perusahaan pernah membayar. Sedangkan ini adalah punya lahan masyarakat yang pernah mengajukan suratnya ke pihak perusahaan.

"Kami sebagai pihak penengah mengharapkan kepada pihak perusahaan untuk bisa dengan benar-benar menjalankan usahanya di Batola ini, dan menyelesaikan kewajibannya terhadap lahan yang menjadi tanggungjawab," ujarnya.

Junaidin menuturkan, meski sempat alot dalam rapat tersebut, namun akhirnya menghasilkan kesepakatan bersama. Yaitu berkaitan dengan pembayaran yang tidak pernah dibayar sama sekali, begitu pula dengan yang pernah dibayar oleh pihak terdahulu, harganya sesuai dengan yang disepakati.

"Sehingga yang tidak ada kaitannya dengan lahan sawit kita kesampingkan dulu," demikian Junaidin. (hru/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes