BREAKING NEWS

Selasa, 01 November 2022

18 Warga Sungai Jeruju Terima Program Rumah Layak Huni dari PT SMF

BANJARMASIN- Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina melakukan Serah Terima Hibah dari PT. SMF Kepada Warga Penerima Manfaat terkait hasil pembangunan rumah tidak layak huni dengan kolaborasi program Kotaku bersama PT. SMF (Sarana Multigriya Finansial) dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Banjarmasin, di Ruang Rapat Baiman 2, Balai Kota Banjarmasin, Selasa (1/11).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Direktur Utama PT. SMF (Sarana Multigriya Finansial), Ananta Wiyogo dan rombongan serta diikuti Sejumlah pimpinan SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.

Pada kesempatan itu, Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya karena program RTLH di Kelurahan Alalak Selatan tepatnya di sungai jeruju yang mana betul-betul sangat membantu warga sekitar sehingga menjadi showcase atau contoh penataan di pinggir sungai dengan nuansa Banjar, ukiran, dan rumah kayunya sesuai dengan kearifan lokal dari rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni.

"Bisa kita bayangkan bahagianya warga disana betul-betul warga bisa merasakan manfaat dan ini dibangun oleh PT. SMF melalui hibah," ucap H Ibnu Sina.

Ia berharap, 18 warga penerima manfaat tersebut betul-betul bisa menjaga, memelihara dan bahkan bisa menjadi contoh bagi warga sekitar bagaimana rumah-rumah dipinggir sungai bisa menjadi layak huni dan ini pasti akan berdampak pada makin hilangnya kekumuhan di Kota Banjarmasin.

"Terimakasih banyak dan mudahan ini bisa bermanfaat dan pada kesempatan lain juga mudah-mudahan masih ada program -program seperti ini di lokasi -lokasi lain sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat dan warga kota Banjarmasin," harap H Ibnu Sina.

Sementara itu, Ananta Wiyogo menjelaskan, program tersebut dalam rangka melaksanakan penugasan khusus dari pemegang saham, PT. SMF serta juga melakukan kegiatan terkait CSR atau tanggung jawab sosial dan lingkungan yang sejalan dengan tujuan program pemerintah dalam penanganan kawasan kumuh perkotaan.

"Ini yang dicanangkan pemerintah sejak tahun 2015, terutama terkait dengan pilar pembangunan lingkungan dengan tujuan ke-6 SDG's yakni penyediaan air bersih dan sanitasi layak, dan tujuan Ke-11 yaitu membangun kota dan permukiman yang layak," jelasnya. (prkm.bjm/jp).


Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes