BREAKING NEWS

Rabu, 30 November 2022

Bupati Buka Worshop Penyusunan Naskah Akademik dan Raperda Masyarakat Hukum Adat

PURUK CAHU- Bupati Murung Raya, Perdie M. Yoseph membuka Worshop penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Masyarakat Hukum Adat (MHA) di Kabupaten Murung Raya. Kegiatan dilaksanakan di Gedung B Kantor Bupati Mura, Senin (28/11).

Hadir dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah Mura, Hermon, sejumlah Kepala Dinas terkait Lingkup Pemkab Mura, stakeholder terkait mulai dari unsur Pimpinan Pemkab Mura, Kepala Perangkat Daerah, DPRD Kabupaten Murung Raya, LSM/Ormas, Pemerintah Desa serta sejumlah Camat, Damang Kepala Adat setempat dan elemen penting lainnya.
 
"Kami menyampaikan terima kasih kepada Tim penyusun naskah akademik dan Raperda masyarakat hukum adat Kabupaten Murung Raya yang telah bekerja keras dan berjibaku untuk membantu dalam rangka penyusunan regulasi tentang Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Murung Raya,” ucap Perdie.

Perdie mengatakan, hukum adat dayak tentunya berkaitan dengan wilayah yang ditempati saat ini, tidak lepas dari sistem pengaturan hak atas tanah adat yang dimiliki masyarakat adat yang secara legalitas hukum belum di akui secara hukum, yang perlu ditindaklanjuti dengan pembentukan peraturan daerah yang mengatur tentang masyarakat hukum adat.

"Penyusun naskah akademik dan Raperda masyarakat hukum adat Kabupaten Murung Raya ini diharapkan menjadi landasan dalam penetapan kebijakan pemkab setempat mengenai masyarakat hukum adat di Kabupaten Murung Raya dan menjadi bagian dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Murung Raya menuju Murung Raya Emas 2030," jelas Perdie. (dskmnf/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes