BREAKING NEWS

Selasa, 08 November 2022

Disarpustaka Kabupaten Kapuas Fasilitasi Kegiatan Monev Aplikasi Srikandi

KUALA KAPUAS- Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpustaka) Kabupaten Kapuas memfasilitasi kegiatan monitoring dan evaluasi kerap disebut Monev Aplikasi Srikandi.

Kegiatan Monev Aplikasi Srikandi tersebut dihadiri Koordinator Kelompok Substansi Kearsipan Daerah 1A dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Sri Wulandari, S. Selasa (8 /11).

Kepala Disarpustaka Kabupaten Kapuas, Komari serta Kepala Bidang Pengelolaan Arsip Natalina, dan Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan Rupawansyah turut hadir dalam Monev Aplikasi Srikandi.

Kepala Disarpustaka Kapuas, Komari mengatakan, kegiatan ini menindaklanjuti Surat Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan, Arsip Nasional Republik Indonesia terkait monitoring dan evaluasi implementasi Aplikasi Srikandi serta, mendukung kegiatan yang dilaksanakan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

"Iya, kita sudah fasilitasi kegiatan Monev Srikandi, harapannya bisa semakin optimal ke depan dan berkembang" kata Komari.

Dalam kegiatan Monev Aplikasi Srikandi tersebut, Narasumber dari Arsip Nasional, Sri Wulandari menyampaikan, ada beberapa perbaikan penginputan pada struktur organisasi sesuai dengan perubahan nomenklatur di lingkungan perangkat daerah Kabupaten Kapuas.

Dikatakannya, template surat dan kode klasifikasi arsip sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2022 Tentang Kode Klasifikasi Arsip di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.

Nantinya, persiapan live Implementasi Aplikasi SRIKANDI untuk tahun 2023 sebanyak 5 perangkat daerah yakni Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Bagian Umum Setda, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika dan Inspektorat.

Terkait Implementasi Aplikasi SRIKANDI untuk seluruh perangkat daerah, dirinya mengungkapkan akan direncanakan pada 2024.

"Namun Implementasi Aplikasi SRIKANDI ini nantinya tetap harus menunggu adanya tanda tangan elektronik,” tandasnya. (andy/robby/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes