Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Ampah Kota, Bripka Putra Astaman menyambangi masyarakat dan menyampaikan jika masyarakat memerlukan bantuan Polisi agar menghubungi nomor yang tertera di kartu, Minggu (11/12).
Kapolres Bartim, AKBP Viddy Dasmasela, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Dusun Tengah, Ipda Supriyadi, S.H.,M.H. menyampaikan, bahwa kegiatan tersebut dilakukan sebagai wujud pelayanan kepada masyarakat agar dapat lebih maksimal.
"Kami menghimbau kepada masyarakat jika membutuhkan kehadiran Polisi karena ada gangguan kamtibmas maupun tindak kriminalitas dapat menghubungi call center 110 Polres Barito Timur dan nomor call/whatsApp 0821-5399-9503," jelas kapolsek.
Kapolsek menyebut, Sosialisasi pelayanan Polri Call Center 110 tersebut betujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat pada saat memerlukan bantuan atau pelayanan pihak Kepolisian.
"Sosialisasi dan pemasangan stiker Call Center 110 tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat," jelasnya.
Kapolsek mengharapkan, bentuk pelayanan tersebut dapat memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik.
"Namun demikian, kami juga mengimbau agar layanan 110 ini tidak dibuat main-main, karena jika nantinya terjadi seperti itu, pihak kepolisian tentu akan melacak keberadaan masyarakat yang membuat laporan palsu," tegas Ipda Supriyadi. (zi/yfh/jp).