BREAKING NEWS

Rabu, 07 Desember 2022

Wabup HSS Berikan Arahan Pada Diseminasi Hasil Audit Stunting

KANDANGAN- Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan, Syamsuri Arsyad, S.AP, MA yang juga selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) HSS menghadiri sekaligus memberikan arahan pada Diseminasi Audit Kasus Stunting yang diselenggarakan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Kabupaten HSS, Rabu (7/12).

Pertemuan Diseminasi Audit Kasus Stunting ini bertujuan untuk mengambil kesepakatan serta penandatanganan rencana tindak lanjut dalam rangka percepatan penurunan kasus stunting di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Dalam kesempatan tersebut, Wabup Syamsuri Arsyad mengatakan, bahwa Tim telah melakukan audit tahap 2 dari apa yang telah diprogramkan ditahap pertama. 

"Kita telah mengevaluasi, hari ini kita lakukan tahap kedua dan tadi sudah dapat memang ada beberapa persoalan di Kecamatan Sungai Raya dan Padang Batung," ungkap Wabup. 

Wabup menyebutkan, seperti yang disampaikan masing-masing pakar tadi, apa yang telah mereka audit dan menyampaikan pemecahan masalahnya. 

"Ada banyak masalah memang yang kita hadapi dalam persoalan stunting ini, tentu ini menjadi hal sangat pokok harus kita kerjakan, termasuk orang tua yang merokok, penyakit bawaan, persoalan lingkungan yang masih tidak bersih, persoalan sanitasi, persoalan penghasilan orang tua, dan lain sebagainya," ujar dia.

Oleh karena itu kata Wabup, pendampingan dari puskesmas, PKK dan tim percepatan penurunan stunting ini menjadi sangat penting.

"Kami berharap apa yang dilakukan ini nantinya benar-benar tepat sasaran serta memberikan dampak yang postitif terhadap penurunan stunting di Kabupaten HSS," jelas Wabup .

Sebelumnya, Kepala Dinas PPKBPPPA Kabupaten HSS, Dian Marliana, S. STP, M. Si dalam laporannya mengatakan, Audit Kasus Stunting adalah identifikasi resiko dan penyebab resiko pada kelompok sasaran berbasis surveilans rutin atau sumber data lainnya. 

Ia menyebutkan, bahwa tahapan audit Kasus Stunting dilakukan melalui 4 kegiatan. Yaitu Pembentukan Tim Audit, Pelaksanaan Audit Kasus Stunting dan Manajemen Pendampingan Keluarga, dan Diseminasi serta rencana Tindak Lanjut.

Dikatakan Dian, bahwa tujuan dilaksanakan Desimenasi Audit Kasus Stunting ini untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan program percepatan penurunan Stunting ditingkat Kabupaten HSS dengan keluaran (Output) dan manfaat (Outcome) yang jelas dan terukur serta secara khusus untuk meningkatkan pemahaman tentang program dan kegiatan percepatan penurunan Stunting.

"Selain itu, juga menyelaraskan pelaksanaan program percepatan penurunan Stunting serta menyamakan persepsi dalam pelaksanaan program dan kegiatan di tingkat Kabupaten HSS," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Diam mengatakan, bahwa Audit Kasus Stunting (AKS) ini telah dilaksanakan sebanyak 2 kali di Kabupaten HSS, pertama dilaksanakan di Kecamatan Sungai Raya dengan sasaran 7 orang. Yakni 1 orang dari catin, 2 bumil, 2 ibu nifas, dan 2 batuta, yang sudah pada tahap monitoring dan evaluasi.

"Sementara untuk AKS kedua dilaksanakan di Kecamatan Padang Batung di Desa Malutu dengan sasaran ada 3 orang. Yaitu 1 orang bumil, 1 orang ibu nifas, dan 1 orang batuta," jelas Dian.

Dalam kegiatan tersebut, juga disampaikan materi Hasil Kajian Analisa dan penyampaian Draft Rencana Tindak Lanjut (RTL) oleh Tim Pakar. (ari/jp).


Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes