BREAKING NEWS

Sabtu, 21 Januari 2023

DPRD Provinsi Kalsel Komitmen Kawal Proses Evaluasi Tambang Bermasalah di Panyipatan

BANJARMASIN- Komisi III DPRD Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) menginginkan Tim penataan pertambangan rakyat berdasarkan asas manfaat masyarakat.

Emi Lasari, S.E., Anggota Komisi III DPRD Kota Banjarbaru menyampaikan, pihaknya sebelum ke DPRD Provinsi Kalimantan Selatan sudah meninjau langsung kelokasi untuk melakukan pengecekan dan benar adanya aktivitas pertambangan pernah terjadi dan pada saat pengecekan ke lapangan memang sudah tidak ada lagi aktivitas pertambangan namun ada sisa-sisa galian pertambangan.

Namun Berdasarkan keterkaitan kewenangan terhadap pertambangan batubara merupakan kewenangan dari Pemerintah Pusat dan galian golongan C merupakan kewenangan pemerintah provinsi.

Terkait kewenangan tersebut, Emi Lasari menyampaikan bahwa memang Banjarbaru yang sekarang sebagai ibu kota provinsi bebas dari pertambangan khususnya batubara.

"Dalam faktanya di Banjarbaru memang sudah sejak lama sudah ada aktivitas galian C yang dikarenakan suatu kondisi social ekonomi masyarakat di Banjarbaru," ujarnya.

Emi Lasari juga menyampaikan, agar pemerintah provinsi dapat mencarikan solusi terkait pertambangan rakyat yang berdasarkan asas manfaat masyarakat yang tentunya untuk pertambangan rakyat dipastikan tidak menggunakan teknologi.

"Selain itu, juga memberdayakan masyarakat sekitar khususnya masyarakat Banjarbaru, sehingga dapat menekan dampak sosialnya," jelasnya.

Komisi III DPRD Banjarbaru juga menyarankan dengan adanyanya galian C agar dapat dibentuk Tim Penataan Pertambangan Rakyat untuk menginventarisir mana yang masuk tambang rakyat, karena berdasarkan aturan tambang rakyat ada kurun waktu minimal aktivitasnya dan diberdayakan oleh masyarakat sekitar Banjarbaru.

Emi Lasari menerangkan, berdasarkan asas manfaat masyarat yang patut untuk di pertimbangan dan juga pertimbangan yang diharapkan sesuai dengan tupoksinya.

"Selain itu, juga diharapkan pemerintah provinsi agar dapat melakukan kajian dan melakukan pendataan yang mana masuk tambang rakyat yang secara aturan agar bias di legalkan," jelasnya. (dprd/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes