BREAKING NEWS

Selasa, 03 Januari 2023

Gubernur Ajak Kemenag Kalsel Tingkatkan Solidaritas Melayani Masyarakat

BANJARBARU- Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor mengajak seluruh jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Kalsel untuk memperbaiki niat pengabdian pelayanan kepada umat.

Hal tersebut disampaikan Sahbirin Noor saat memimpin Upacara Peringatan Hari Amal Bakti ke-77 Kemenag di Asrama Haji Banjarmasin di Banjarbaru, Selasa (3/1).

Sahbirin menuturkan, Pemerintah Provinsi Kalsel dan Kemenag Kalsel harus berada dalam satu barisan yang kuat dan terorganisir untuk jadi lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Mari kita jadikan momentum ini untuk meningkatkan solidaritas organisasi untuk jadi lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Banua,” kata Sahbirin.

Tidak hanya itu, Sahbirin juga meminta Kemenag Kalsel untuk menjaga kerukunan umat beragama terutama di tahun politik 2023 ini.

"Di tahun politik ini, potensi terjadi ketidakrukunan di masyakarat akibat pilihan politik yang berbeda tetap saja ada. Politisasi makin sering digunakan untuk meraih efek elektoral, politisasi tempat ibadah sebagai tempat kampanye juga sudah terjadi,” kata Sahbirin.

Untuk itu, Sahbirin meminta agar melakukan tindakan antisipasi dan identifikasi politik identitas agar kerukunan umat tidak ternodai.

"Keluarga besar Kemenag bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat harus terdepan dalam membina dan membangun suasana rukun damai, agar perjalan dan tahapan pemilu dapat dinikmati sebagai pesta demokrasi dalam pengertian yang sesungguhnya,” tutur Sahbirin.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Kalsel, Muhammad Tambrin menyatakan siap berkoordinasi dengan tokoh agama, masyarakat, dan adat untuk menjaga suasana damai, harmoni, dan kondusif ditahun politik ini.

"Ini yang perlu kita tekankan, jaga perdamaian. Mari kita hindari politisasi agama, jangan sampai agama menjadi alat politik. Boleh berkampanye, tapi mohon tidak menggunakan rumah ibadah, tetapi gunakanlah tempat yang sesuai dengan ketentuan Bawaslu dan KPU,” ujar Tambrin. (mcklsl/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes