BREAKING NEWS

Kamis, 19 Januari 2023

Jaksa Datangi Sekolah MAN Kuala Kapuas, Ini Tujuannya


KUALA KAPUAS- Setelah tahun 2022 lalu Kejaksaan Negeri Kapuas berhasil melaksanakan safari Jaksa Masuk Sekolah (JMS), kini saatnya awal tahun 2023 tim JMS Kejaksaan Negeri Kapuas akan gencar melaksanakan kegiatan serupa dengan cara memberikan edukasi pemahaman hukum terhadap para siswa-siswi sekolah, baik tingkat SD, SMP, dan SMA. 

Seperti halnya, Kamis (19/1) hari ini di sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kapuas, tim Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejari Kapuas memberikan edukasi pemahaman hukum kepada para siswa dan siswi kelas XII. 

Kegiatan tersebut dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, sambutan Kepala Sekolah MAN Kapuas yang diwakili Kabag TU Yamani, SH.I, M.Pd dan doa bersama dipimpin oleh H Salman, M.Sc

Kemudian sambutan Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas diwakili Kasi Intelijen Kejari Kapuas, Amir Giri Muryawan, S.H., M.H, dan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber yakni Kasi Intelijen Kejari Kapuas dan Alvina Florensia, SH (Kasubsi Ekonomi, Keuangan, dan PPS).

Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas, Arif Raharjo, SH., MH melalui Kasi Intelijen Amir Giri Muryawan, SH., M.H menyampaikan, Kejari Kapuas akan tetap konsisten memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat melalui program penyuluhan atau penerangan hukum.

Dalam kesempatan itu, Amir menyampaikan tentang Profil Kejaksaan Negeri Kapuas, mencegah kenakalan remaja dari bahaya narkotika dan sejenisnya, mencegah radikalisme dan aksi terorisme dilingkungan anak muda, serta sosialisasi pemilih cerdas bagi pemilih pemula pada pemilu tahun 2024.

"Materi yang disampaikan kali ini telah sesuai dengan Rencana Aksi Nasional (RAN) Instuksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika tahun 2020- 2024 (P4GN)," katanya.

Selain itu, lanjut Amir Giri, juga sesuai Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2022 tentang Penanggulangan Terorisme. 

"Kemudian Surat Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Republik Indonesia tentang tindak lanjut Rencana Aksi Nasional (RAN), memberikan pemahaman tentang pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024 mulai dari siswa siswi sekolah (pemilih pemula) sampai dengan masyarakat umum dengan cara himbauan melalui spanduk, baliho, videotroon, dan sarana media sosial (medsos), serta melakukan pengamanan dana pemilu agar tepat sasaran," ujarnya.

Amir Giri mengucapkan terima kasih kepada Kepala Sekolah MAN Kapuas dan jajaran yang telah menyediakan peserta, tempat, perlengkapan, dan waktu.

"Alhamdulillah acara ini berjalan lancar," ucapnya.

Ia menyebutkan, bahwa JMS ini merupakan kegiatan rutin dan wajib dilaksanakan jajaran Kejaksaan RI diseluruh Indonesia.

"Tujuannya agar dapat memberikan penyuluhan hukum kepada orang yang belum tahu tentang hukum, supaya mengetahui hukum dan mengenali hukum serta bisa menjauhi hukuman," demikian Amir Giri. (hr/rb/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes