BREAKING NEWS

Senin, 02 Januari 2023

Polres HST Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2022, Berikut Capaiannya

BARABAI- Di penghujung Tahun 2022 Polres Hulu Sungai Tengah menggelar konferensi pers terkait pencapaian sepanjang tahun 2022 yang di laksanakan di Aula Bhayangkara Polres Hulu Sungai Tengah, Sabtu (31/12).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Hulu Sungai Tengah, AKBP Sigit Hariyadi, S.I.K., M.H di dampingi Kabag OPS Kompol Maturidi S.H., Kasat Reskrim Polres Hulu Sungai Tengah, Iptu M. Andi Patinasarani S.H., Kasat Narkoba Iptu Apriadi, Kasat Lantas AKP Muhammad Qamarul Anwar, Kasat Intelkam Iptu Adib Rimbawan, S.H. Kasi Propam Ipda Mastur serta Kasi Humas Iptu Rojikin.

Kapolres Hulu Sungai Tengah, AKBP Sigit Hariyadi, S.I.K., M.H menjelaskan tentang pelaksanaan tugas Kepolisian khususnya wilayah hukum Polres Hulu Sungai Tengah yang dimulai dari Januari 2022 hingga Desember 2022.

"Total Tindak Pidana yang terjadi selama Tahun 2022 di wilayah Hukum Polres HST sebanyak 234 kasus dengan penyelesaian 164 kasus atau berdasarkan persentase 70%," ujarnya.

Lanjut Kapolres, kejahatan konvensional di tahun 2022 sebanyak 164 kasus dengan penyelesaian 95 kasus.

"Sementara Kejahatan Trans Nasional di Tahun 2022 sebanyak 68 kasus dengan penyelesaian 68 kasus," ujarnya.

Kapolres menyebutkan, kejahatan terhadap kekayaan Negara di Tahun 2022 sebanyak 2 kasus dengan penyelesaian 1 kasus.

"Sementara kasus Narkotika Tahun 2022 sebanyak 68 kasus dengan penyelesaian 68 kasus," sebutnya.

Kapolres menambahkan, kasus Laka Lantas Tahun 2022 sebanyak 88 kasus, selesai 39 kasus untuk yang 49 kasus di lakukan dengan cara Restorative Justice.

"Korban MD akibat laka Lantas 29 orang, luka berat 5 orang, kuka ringan 75 orang. Sedangkan Pelanggan lalu Lintas selama Tahun 2022 sebanyak 2.130 pelanggaran," jelasnya.

Kapolres mengatakan, terkait data kasus yang menonjol di Polres HST selama Tahun 2022. Yaitu pencurian organ tubuh mayat, kasus pembunuhan, kasus Curanmor, dan kasus Narkoba sabu sebanyak 200 gram.

"Selanjutnya kasus kaka lantas Mobil Dinas Kodim 1002 yang mengakibatkan 3 orang meninggal dunia," tutup Kapolres Hulu Sungai Tengah, AKBP Sigit Hariyadi, S.I.K., M.H. (hendra/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes