BREAKING NEWS

Rabu, 01 Februari 2023

Bupati Ampera : Kedepankan Musyawarah Mufakat Dalam Mengambil Kebijakan Untuk Kepentingan Masyarakat


TAMIANG LAYANG- Bupati Barito Timur, Ampera AY Mebas meminta kepada seluruh anggota BPD di wilayah Kabupaten Barito Timur untuk selalu mengedepankan musyawarah dan mufakat, dalam mengambil kebijakan di desa, apa lagi kebijakan yang diambil berhubungan langsung dengan kepentingan masyarakat. 

Hal tersebut disampaikan Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas dalam sambutannya pada acara pengambilan sumpah atau janji dan pelantikan anggota BPD terpilih masa bhakti 2023-2029 di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Mantawara, Tamiang Layang, Selasa (31/1).

Selain mengedepankan musyawarah dan mufakat, Orang Nomor Satu di Gumi Jari Janang Kalalawah meminta BPD yang baru dilantik untuk selalu memegang teguh ketentuan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas pemerintahan, pengawasan, pembangunan, pelayanan dan pemberdayaan masyarakat di desa.

"Berikan pelayanan secara adil dan merata kepada seluruh lapisan masyarakat, tanpa membedakan suku, agama, golongan dan latar belakang lainnya,” pinta Bupati.

Bupati Barito Timur dua periode pun meminta BPD yang baru untuk mempererat jalinan kerjasama dengan Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda dan seluruh komponen masyarakat di desa masing-masing.

Mantan anggota DPRD Kabupaten Tabalong ini juga berharap BPD dan Pemerintah Desa dapat mempergunakan APBDes sebaik-baiknya untuk kegiatan yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat.  

"Kedepankan perencanaan pembangunan dan penggunaan dana yang transparan, akuntabel dan bisa dimanfaatkan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat,” harap Bupati.

Selain itu, Bupati Ampera juga meminta BPD dan Pemerintah Desa selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Kabupaten Barito Timur, agar tercipta kesatuan pikiran dan kesatuan visi dalam menjalankan roda pemerintahan dari tingkat kabupaten, kecamatan dan desa.

Sekedar diketahui Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas, Selasa (31/1) pagi, melantik 179 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) hasil pemilihan tahun 2022. Anggota BPD tersebut tersebar di 35 desa 10 kecamatan se-Kabupaten Barito Timur. Masa bhakti anggota BPD yang dilantik ini yaitu 2023  hingga 2029.

Hadir dalam acara pelantikan BPD tersebut Ketua DPRD Bartim, Nur Sulistio, Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur, Panahan Moetar, SE, M.Si, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala OPD, Camat dan tamu undangan. (zi/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes