BREAKING NEWS

Rabu, 15 Februari 2023

Dishut Kalsel Ekspose Peraturan Kesekretariatan dan Bidang Teknis Bersama UPTD

BANJARBARU- Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan Ekspose Peraturan- Peraturan kesekretariatan dan Bidang Teknis yang ada di Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan. 

Ekspose yang diikuti seluruh Pejabat Struktural dan staf lingkup Dishut Provinsi Kalsel dan UPTD lingkup Dishut Provinsi Kalsel tersebut dilaksanakan di Aula Rimbawan 1 Dishut Provinsi Kalsel dan juga dilaksanakan menggunakan virtual zoom meeting, Senin (13/2).

Ekspose dipimpin Sekretaris Dishut Provinsi Kalsel, Kinta Ambarasti. Dalam kesempatan itu, Kinta Ambarasti langsung berbagi cara terkait materi yang akan dipresentasi tiap Sub bagian/seksi mulai dari bidang Sekretariat, bidang Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (PKSDAE), dan bidang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (PDASRHL) Dishut Provinsi Kalsel. 

"Untuk selanjutnya dipersilahkan tiap Subbag/Seksi mempresentasikan materi Peraturan – Peraturan kesekretariatan dan bidang teknis yang telah dibuat agar semua staf lingkup Dishut paham terkait peraturan yg menjadi landasan pelaksanaan kegiatan. Kita akan awali ekspose ini mulai dari Subbag yang ada di bidang Sekretariat Dishut," ucap Kinta Ambarasti.

Secara bergantian tiap sub bagian/seksi 
paparan terkait kebijakan peraturan yang berlaku dalam tugas dan fungsi pokok di setiap bidang.

Dengan adannya ekspose Peraturan- Peraturan Kesekretariatan dan Bidang Teknis tersebut diharapkan dapat lebih memberikan kesepahaman kepada seluruh karyawan lingkup Dishut Provinsi Kalsel mengenai kebijakan, tugas dan fungsi pokok bidang di Dinas kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan. (dsht/jp).


Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes