BREAKING NEWS

Jumat, 10 Februari 2023

DPRD Barut Gelar Rapat Paripurna RAPERDA Pengakuan Masyarakat Hukum Adat

MUARA TEWEH- DPRD Kebupaten Barito Utara menggelar rapat paripurna III terkait RAPERDA Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Barito Utara, Jumat (10/2) di Ruang Rapat Kantor DPRD Barito Utara, Muara Teweh.

Pada agenda Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD, Parmana Setiawan ST, pihak Pemkab Barito Utara diwakili Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra SH, menyerahkan naskah tanggapan dan jawaban Pemkab Barito Utara atas pandangan umum dari enam fraksi yakni dari fraksi PDI Perjuangan, fraksi Demokrat, fraksi PKB, fraksi PPP, fraksi Gerindra, dan fraksi Amanat Rakyat Karya Sejahtera.

"Setelah menerima naskah jawaban dari Pemerintah Daerah, selanjutnya kami akan mengagendakan untuk pembahasan secara kelembagaan dengan melibatkan fraksi fraksi yang ada di DPRD Barito Utara,” ujar Parmana Setiawan.

Ditambahkan Permana, bahwa Raperda tersebut merupakan usulan dari masyarakat.

"Raperda ini merupakan usulan dari masyarakat sebelumnya, sehingga kelembagaan perlu ada payung hukum yang jelas untuk mengesahkan Raperda, kami harus mengacu pada peraturan yang sudah ada di Provinsi Kalimantan Tengah, harus dikaji lebih mendalam lagi,” terangnya.

Tampak hadir dalam rapat paripurna tersebut, Wakil Ketua I DPRD, Parmana Setiawan, Wakil Ketua II DPRD, Sastra Jaya, Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra, Sekda Barito Utara, Drs Muhlis, para FKPD, Pasi Pers Dim 1013 Kapten Inf. Mufti Asnari, Kabag Ops Polres Barito Utara, Kompol Budiono, Staf Ahli Bupati, Asisten Setda dan SOPD Barito Utara. (mtp/my/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes