BREAKING NEWS

Selasa, 07 Februari 2023

H Hasanuddin Murad Harapkan Masyarakat Pahami Fungsi dan Tugas Pokok DPRD

BATOLA- Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H Hasanuddin Murad mengharapkan masyarakat memahami fungsi dan tugas pokok DPRD.

Hal tersebut disampaikan H Hasanuddin Murad, SH, saat kegiatan Reses di desa Batik dan desa Lepasan Kecamatan Bakumpai, Sabtu (4/2).

"Dengan reses ini kita mengharapkan agar masyarakat memahami fungsi dan tugas DPRD," ungkap politisi asal Golkar ini.

Hasanuddin Murad juga menambahkan untuk mempermudah menampung aspirasi masyarakat, dirinya meminta ketua Rukun Tetangga (RT) untuk merumuskan apa-apa saja yang perlu disampaikan.

"Menampung aspirasi dari mereka, untuk efektifnya kita minta ketua RT yang merumuskan apa-apa saja yang akan disampaikan kepada kita, dari pada melalui tanya jawab yang mungkin kurang efektif menurut saya. Jadi saya meminta tertulis supaya lebih jelas dimana tempat yang disampaikan masalah apa yang disampaikan oleh masyarakat," ucapnya.

H Hasanuddin Murad menambahkan, setelah pokok pikiran (pokir) masyarakat memenuhi persyaratan maka dengan sendirinya pokir tersebut akan masuk ke sistem yang ada.

"Tindak lanjut untuk pokir memenuhi persyaratan dengan sendirinya saja dia akan masuk ke sistem dengan sendiri, apabila tidak memenuhi persyaratan maka akan terhapus dengan sendirinya aspirasi masyarakat, jadi ini juga harus dipahami oleh masyarakat juga. Jadi kembali kepada kewenangan tidak semua aspirasi masyarakat bisa kita sampaikan ke provinsi dan bisa direalisasikan, tergantung kepada apakah dia masuk kedalam kriteria sistem," katanya.

Sementara itu, Ketua RT 1 Hadrian meminta untuk perbaikan jalan yang rusak dan pembuatan siring diperbatasan jalan RT. 001 dan RT. 002 Desa Batik. (adv/dprd/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes