BREAKING NEWS

Rabu, 22 Februari 2023

Kedapatan Bawa Sabu, Warga Hikun Tabalong Ditangkap Polisi di Bartim

TAMIANG LAYANG- Jajaran Satuan Resnarkoba Polres Barito Timur berhasil mengamankan seorang pelaku pengedar Narkotika jenis sabu, Senin (20/2).

Diketahui pelaku berinisial RS (31) warga Kelurahan Hikun, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan.

Kapolres Barito Timur AKBP Viddy Dasmasela, S.H, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP A Sanip mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat kepada Anggota Satresnarkoba Polres Bartim bahwa ada seseorang yang akan membawa narkotika jenis sabu dari Kabupaten Tabalong menuju Kelurahan Ampah, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.

Berdasarkan informasi tersebut, anggota melakukan pengintaian dan peyisiran di sepanjang Jalan A. Yani Pasar Panas, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.

Pada saat anggota Satresnarkoba berada di Bundaran Pasar Panas dekat Rumah Betang melihat 1 unit mobil Toyota Yaris warna hitam sesuai dengan ciri-ciri yang sedang melintas menuju arah Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur. Selanjutnya, anggota langsung melakukan pembuntutan.

Sesampainya di Kelurahan Tamiang Layang tepatnya didepan Dealer Suzuki Jalan A Yani RT. 019 Tamiang Layang, Anggota melakukan penyetopan terhadap mobil tersebut dan langsung mengamankan pelaku.

Dengan disaksikan masyarakat sekitar, anggota melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan mobil jenis Toyota Yaris warna hitam DA 1365 TAZ yang dikendarai oleh pelaku, dan ditemukan 1 plastik klip bening ukuran besar yang didalamnya berisikan 13 paket serbuk kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 62,52 gram, yang mana barang tersebut tersimpan didalam kantong celana sebelah kiri yang pelaku gunakan pada saat itu.

Selain itu, juga diamankan 2 lembar plastik klip bening ukuran besar, 1 unit handphone merk Nokia, 1 unit mobil beserta lembar STNK atas nama Thamrin Efendi.

"Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bartim untuk diperiksa lebih lanjut," jelas Sanip. (zi/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes