BREAKING NEWS

Sabtu, 18 Februari 2023

KPU Bartim Gelar Rakor Verifikasi Faktual Syarat Dukungan Minimal Pemilih Bacalon DPD Pemilu 2024

TAMIANG LAYANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Timur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Bimbingan Teknis (Bimtek) verifikasi faktual syarat dukungan minimal pemilih Bakal Calon Anggota DPD pada Pemilu tahun 2024. Kegiatan dilaksanakan di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Mantawara Tamiang Layang, Sabtu (18/2).

Rakor tersebut dibuka oleh Komisioner KPU Bartim Divisi Hukum dan Pengawasan Novan Budiono, didampingi Komisioner KPU Anugrahadi dan Satya Hedipuspita.

Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota Bawaslu Bartim, Dwi Darma Putra, LO atau pengunjung Calon DPD, Panwaslu, Para PPS serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya Komisioner KPU Bartim, Novan Budiono mengatakan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi. Selain itu, juga mengacu pada regulasi dalam proses pelaksanaan verifikasi faktual.

"Rakor ini sesuai dengan PKPU Nomor 10 Tahun 2022 tentang pencalonan perseorangan peserta pemilihan umum anggota dewan perwakilan daerah," ujarnya.

Novan menyebut, bahwa verifikasi faktual dapat dilakukan dengan menemui pendukung ditempat tinggalnya atau tempat lain. Kemudian meminta bakal calon anggota DPD atau Petugas Penghubung (LO) untuk mengumpulkan pendukung di tempat PSS atau tempat lain yang disepakati.

Selanjutnya dalam hal pendukung tidak dapat di temui ditempat tinggalnya atau tempat lain atau tidak dapat dikumpulkan dapat menggunakan sarana teknologi informasi.

"Jika penggunaan sarana teknologi informasi masih tidak dapat dilakukan, maka dapat melalui rekaman video yang memuat informasi identitas pendukung dan kebenaran dukungan pendukung," jelasnya. (zi/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes