BREAKING NEWS

Minggu, 19 Februari 2023

Pelaku Penusukan di Ampah Kota Menyerahkan Diri ke Polisi

TAMIANG LAYANG- Tim Gabungan Polsek Dusun Tengah, Polres Barito Timur, Polda Kalimantan Tengah mengamankan SB (33) pelaku penusukan di RT. 30 Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah. Korbannya adalah IR alias Aking (43).

Kapolres Barito Timur, AKBP Viddy Dasmasela, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Dusun Tengah, Iptu Supriyadi, S.H.,M.H. menuturkan, penyerahan pelaku penusukan ini berkat koordinasi jajaran Polsek Dusun Tengah, Polsek Pematang Karau dan dibackup Jatanras Polda Kalteng dengan pihak keluarga, hingga akhirnya pelaku menyerahkan diri.

"Pelaku dijemput Kabagops Polres Bartim, AKP Sri Mulyono, S.H, bersama Kapolsek Dusun Tengah, Iptu Supriyadi, S.H., M.H didampingi pihak keluarga di sekitar eks kebun perusahaan sawit di Hayuput Desa Bambulung, Kecamatan Pematang Karau," tuturnya Minggu (19/2).

Kapolsek menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, motif pelaku melakukan penusukan tersebut karena dibakar api cemburu.

"Pelaku tersulut rasa cemburu kepada korban, dimana menurut pelaku sering menyapa istrinya secara berlebihan, dan antara korban dengan pelaku masih tetangga rumah, dan akibat pelaku yang saat itu dibawah pengaruh minuman keras mendatangi korban dengan membawa sajam jenis belati dan langsung menikam korban kebagian dada sebelah kiri korban," terangnya.

Kapolsek menyebutkan, saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Dusun Tengah untuk dilakukan proses lebih lanjut.

"Pelaku diancam dengan Pasal berlapis yakni Pasal 338 jo Pasal 354 ayat (2) jo Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara," demikian kapolsek. (zi/yfh/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes