BREAKING NEWS

Kamis, 16 Februari 2023

Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah Murung Raya 2024-2026

PURUK CAHU- Berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah bagi daerah dengan masa jabatan Kepala Daerah berakhir pada tahun 2023 dan Daerah Otonomi Baru.

Menindaklanjuti hal tersebut, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Murung Raya (Mura), Rabu (15/2) melaksanakan penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Murung Raya tahun 2024-2026.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Bappedalitbang Kabupaten Mura, Pahalawan Budiawan, para Narasumber, Tim teknis dan pegawai terkait lainnya yang menangani dokumen perencanaan/program.

"Seperti yang kita ketahui bapak Bupati dan Wakil Bupati akan mengakhiri masa jabatan pada bulan september kita harus berpacu dengan waktu agar RPD kita ini selesai tepat pada waktunya,” tutur Kepala Bappedalitbang Kabupaten Mura, Pahala Budiawan.

Pahala mengharapkan sinergiritas masing-masing perangkat daerah agar penyusunan RPD berjalan dengan baik.

Sementara itu, selaku Narasumber Andy Kurniawan mengatakan, bahwa ini adalah tahapan dan mekanisme penting dari proses penyusunan RPD.

"Karena ini adalah satu-satunya pendekatan perencanaan yang titik tekan pendekatannya adalah teknokratis. RPD ini banyak pendekatan teknokratisnya,” ucapnya. (dskmnf/maya/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes