BREAKING NEWS

Sabtu, 04 Februari 2023

Polres Kapuas Tangkap Dua Pengedar Sabu

KUALA KAPUAS- Satuan Resnarkoba Polres  Kapuas, Polda Kalimantan Tengah kembali menangkap dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu diwaktu yang berbeda di wilayah itu, Rabu (1/2).

Pertama sekitar pukul 11.00 WIB, Polisi mengamankan pelaku berinisial WY (37) di rumahnya di Desa Mantangai Hilir RT. 002 RW. 003 Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas.

Dari tangan pelaku WY, Polisi menemukan barang bukti 1 buah plastik klip berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto kurang lebih 2,44 gram.

Selain itu, juga diamankan barang bukti 2 buah dompet, 1 buah tempat rokok, 1 buah sendok terbuat dari sedotan, 1 pack plastik klip, 1 buah pipet kaca, 1 buah timbangan digital, 1 buah toples, 1 buah HP merk NOKIA, dan uang tunai sebesar Rp1 juta.

Kedua, sekira pukul 11.10 WIB, Polisi mengamankan pelaku berinisial GW (47) di gedung walet miliknya Desa Mantangai Hilir RT. 009 Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas.

Dari tangan pelaku WG polisi menemukan barang bukti 1 buah plastik klip berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto kurang lebih 1,64 gram.

Selain itu, turut diamankan 1 buah Handpone, 1 buah kotak besi, 1 sendok sabu terbuat dari sedotan, 1 buah timbangan digital, 5 buah plastik klip kosong, 1 buah gembok, dan uang tunai sebesar Rp4 juta.

Kapolres Kapuas, AKBP Qori Wicaksono melalui Kasat Resnarkoba AKP Subandi mengatakan, penangkapan kedua pelaku itu atas adanya informasi dari masyarakat.

"Berdasarkan informasi itu, kemudian anggota melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan pelaku," ujar AKP Subandi, Sabtu (4/2).

AKP Subandi menuturkan, saat ini kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kapuas guna proses hukum lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang  Narkotika," demikian AKP Subandi. (her/rb/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes