BREAKING NEWS

Minggu, 12 Februari 2023

Sekda HSS Ikuti Audensi dan Diskusi Bersama DPD RI

KANDANGAN- Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Drs. H Muhammad Noor, M.AP., mengikuti pertemuan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bersama Pemerintah Kabupaten/Kota dengan Panitia Perumus Undang-Undang atau PPUU DPD RI.

Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat H Maksid Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (9/2) tersebut membahas tentang inventarisasi materi rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pengelolaan Sumber Daya Alam.

Rombongan Panitia Perumus Undang-Undang (PPUU) DPD RI tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPD RI, Aji Mirina dan dihadiri Gubernur Kalsel yang diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Hj Husnul Hatimah, S.H., M.H.

Wakil Ketua DPD RI, Aji Mirina mengucapkan terima kasih atas penerimaan kunjungan kerja PPUU Republik Indonesia untuk bersama-sama membahas persoalan sumber daya alam.

Ditempat yang sama, Gubernur Kalimantan Selatan mengucapkan selamat datang kepada rombongan DPD RI di Kalimantan Selatan.

"Semoga kegiatan ini menjadi sarana mengembangkan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan," ucap Gubernur.

Sementara itu, Sekda HSS dalam menyampaikan harapan terkait Rancangan UU pengelolaan Sumber Daya Alam.

"Kami berharap revisi Undang-Undang nantinya dapat lebih terbuka, sehingga bisa memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat," ungkap Sekda. (ari/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes