KANDANGAN- Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Drs. H Muhammad Noor, M.AP menghadiri sekaligus menerima Piagam Penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia atas hasil Penilaian Kepatuhan Standart Pelayanan Publik Tahun 2022 atas SKPD yang telah mendapatkan Predikat Zona Hijau. Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Perwakilan Ombudsman RI, Banjarmasin, Selasa (14/2).
Dalam kesempatan itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan, Hadi Rahman menyampaikan, bahwa hasil penilaian kepatuhan cukup baik dan bertambah.
"Hasil penilaian kepatuhan tahun 2022 di Kalimantan Selatan cukup baik terutama dalam prospektif jumlah Pemda yang memperoleh predikat zona hijau bertambah," ujarnya.
Ia menegaskan, bahwa pada tahun 2021, ada 3 kabupaten dalam zona hijau dan di tahun 2022 ini menjadi 5. (ari/jp).